Aas menjelaskan, dengan semakin tinggi kesadaran dan pengumpulan zakat, maka berdampak positif dan produktif terhadap penyelesaian problematika sosial dan keumatan yang dihadapi pemerintah.
“Budaya berinfaq, shodakah dan zakat fitrah itu sudah tuntas, sekarang budaya berzakat kita masyarakatkan. Muatan konsep zakat adalah budaya tolong menolong bantu membantu dan nasihat-menasehati,” kata Aas.
Desa Sadar Zakat ini, kata Aas, merupakan salah satu paket penunjang Program Karamatwangi Berbagi, dimana dengan pengambilan Zakat, Infak, Shadaqah dan penghasilan 2,5% diharapkan menjadi modal besar untuk mensejahterakan guru ngaji dan mengangkat martabat kaum dhuafa sekaligus memutus rantai kemiskinan. (erf/br)