Mahasiswa Datangi Kemenag Ciamis, Diduga Ada Pungli di Sekolah?

Mahasiswa Datangi Kemenag Ciamis, Diduga Ada Pungli di Sekolah?
0 Komentar

GARUT – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Moral Pendidikan (AGMP) melakukan audiensi ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, (7/8/2020).

Kedatangan AGMP mempertanyakan kaitan dugaan pungli di lingkungan sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag.

AGMP juga mempertanyakan efektivitas pembelajaran di masa pandemi yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:Gebyar Kemerdekaan 2020, PLN Berikan Diskon Tambah Daya “SUPER WOW”Bupati Ciamis Khawatir Pilkades Serentak Jadi Klaster Covid-19

” Kita langsung menerima laporan dari beberapa siswa dan beberapa sekolah yang (berada) di bawah naungan Kemenag yang benar-benar melakukan pungutan kepada siswa,” Ujar ade Apip pudin salah seorang mahasiswa.

Dia meminta, Kemenag melakukan kontrol dengan baik dan ketat kepada sekolah, karena di masa pandemi Covid19, siswa harus benar-benar mendapatkan perhatian khusus di dunia pendidikan.

“Seharusnya Kemenag dan sekolah benar-benar memperhatikan anak didiknya, jangan malah dibebani dengan biaya-biaya yang macam-macam untuk biaya sekolah pendaftaran dan bangunan sudah tertara di dana Bos, jangan malah menambah beban orang tua di sedang pandemi saat ini,” ucapnya.

Ade menambahkan, pembelajaran di luar sekolah seperti guru keliling ke rumah-rumah juga harus jadi pantauan sekolah, jangan sampai anak tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah dikroscek di lapangan kemarin, banyak siswa didik di bawah naungan kemenag yang tidak menerapkan protokol kesehatan,”katanya.

Adapun soal dugaan pungli, dia membeberkan terdapat pungli dengan jumlah yang variatif.

“Sudah ada bukti bahwa sekolah madrasah di Ciamis yang telah memungut biaya, padahal biaya tersebut sudah didanai oleh dana bos,” jelasnya.

Baca Juga:Bisa Ditiru, SMP di Brebes Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Seperti ini TeknisnyaBupati Garut Tidak Akan Mengeluarkan Perbup Soal Sanksi Tak Pakai Masker

Sementara itu Kasi Madrasah Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim menyampaikan, dalam kegiatan belajar- mengajar di sekolah, Kemenag masih mengikuti aturan dari pemerintah daerah, meskipun kegiatan belajar-mangajar dengan cara Daring, Mobile teacher (guru keliling).

“Sudah banyak sekolah yang mengajukan untuk belajar tatap muka, akan tetapi kita masih mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan Daring. Karena di saat ini masih belum bisa dan harus dikaji terlebih dahulu di tiap-tiap sekolah yang berada di dalam lingkup Kemenag Ciamis,”ucapnya.

Ia menambahkan, bagi sekolah yang melakukan pungutan liar kepada anak akan dikaji terlebih dahulu untuk memastikan semua itu benar-benar terjadi atau tidak.

0 Komentar