RadarPriangan.com, CIAMIS – Ratusan pengendara jalan terjaring operasi Patuh Lodaya 2020 di wilayah Polres Ciamis, Minggu (26/7/2020).
” Untuk hari keempat pelaksanaan operasi patuh Lodaya ini, kami telah melakukan penindakan kepada 52 pengendara. Mereka dilakukan tindakan langsung atau tilang karena melanggar peraturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi, SH di Jalan Jendral Sudirman Ciamis.
Sofyan mengatakan, selain melakukan penindakan tegas para petugas juga memberikan teguran kepada para pengendara.
Baca Juga:Anti Arab atau Anti Islam? Waspadai Sikap Membenci Bangsa ArabHerdiat Minta Minimarket dan Rest Area Harus Terintegrasi dengan Potensi Ciamis
“Tercatat 231 pengendara kami berikan teguran, dan diminta ke depannya agar tidak diulangi lagi,” katanya.
Yang perlu diketahui masyarakat, dalam Operasi Patuh Lodaya ini ada prioritas jenis pelanggaran yang musti dihindari. Antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi kendaraan bermotor yang melanggar batas kecepatan maksimal, melawan Arus, berkendara di atas trotoar, menerobos rambu lau lintas, prioritas jalan, lampu utama malam hari, perlintasan kereta api, dan balapan liar.
“Sampai hari keempat ini, sebanyak 414 pelanggar yang kami tilang. Mereka semua masih didominasi oleh kendaraan roda dua,” terangnya.
“Semoga masyarakat lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Ciamis dapat berkurang. Kami imbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Sofyan menambahkan, dalam operasi ini pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pengendara.
“Hari ini kami memberikan masker gratis kepada 300 pengendara. Sebanyak 10 ribu masker disediakan Satlantas Polres Ciamis untuk dibagikan kepada pengendara selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis,” Jelasnya. (Aldi/RP)