Dibangun Tol, Camat Kadungora Minta Warga Diganti Untung Jangan Ganti Rugi

Dibangun Tol, Camat Kadungora Minta Warga Diganti Untung Jangan Ganti Rugi
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Kabupaten Garut salah satu daerah yang akan dilalui oleh pembangunan tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap Provinsi Jawa Barat.

Di Kabupaten Garut sendiri salah satu kecamatan yang paling banyak dilalui tol adalah Kecamatan Kadungora, dimana banyak lahan produktif yang diperkirakan akan terkena pembangunan.

Karena itu Camat Kadungora, Dudung, berharap lahan yang akan dipakai tol agar diberi harga yang pantas.

Baca Juga:Segi Garut Cium Ketidakadilan pada Rotasi Promosi Kepsek dan Pengawas?Pembelajaran Jarak Jauh Bahasa Sunda Kelas 5 di Cirebon

Dudung berharap sejumlah warga yang lahannya akan dibeli karena pembangunan jalan tol harus diberi ganti untung, jangan ganti rugi.

“Saya sebagai Camat, walaupun kita tahu yang namanya harga tanah ditentukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik, red) konsultan penaksir tanah, dengan harapan bahwa istilahnya bukan ganti rugi tapi ganti untung,” katanya.

Terlebih kata Dudung, ada suatu perbedaan dampak yang sangat signifikan antara pembukaan jalan raya sebagaimana yang pernah dilakukan Pemda Garut, dengan pembukaan jalan tol.

“Dengan jalan yang dibangun Kabupaten Garut itu membuka akses ekonomi lebih luas, yang tadinya tanah di bawah satu juta rupiah jadi puluhan juta rupiah (per tumbak, red). Tapi Kalau jalan tol, ini mohon maaf tidak akan ada perkembangan harga tanah sisa yang kena jalan tol. Saya kira kalau dengan terbelah (oleh jalan tol, red) bukan lagi satu juta tapi bisa di bawah satu juta,” tambah Dudung.

Dengan dibuka jalan tol nanti, maka semua pihak harus mendapat untung, setidaknya jangan ada yang dirugikan. Termasuk para pemilik tanah yang kemungkinan dipakai jalan tol.

Menurut Dudung, para pemilik tanah yang akan dibeli dan dijadikan jalan tol sudah selayaknya mendapatkan keuntungan dari taksiran harga tanah.

“Apalagi Kadungora merupakan lumbung padi. 85 persen lahan produktif, terutama Kadungora bagian Selatan yang notabene airnya sangat normal sekali. Yang dari Mandalasari saja bisa jadi pemasok air sampai ke Leuwigoong,” katanya.

Baca Juga:33 Kilometer Jalan Tol Akan Melintasi Kabupaten CiamisKejari Garut: Kasus Tipikor dan Asusila Menjadi Perhatian Banyak Publik

Sementara itu, Zizi Aman warga Kecamatan Kadungora menilai, pembelian tanah untuk pembangunan jalan tol harus dilihat dari berbagai aspek.

“Jangan sampai warga terpaksa menjual dengan harga yang kurang menguntungkan. Jadi sebaiknya pihak Appraisal juga harus bisa melihat aspek lain, tidak hanya luas ukuran tanah semata, jadi kalau misalnya yang punya kita kena, jangan beli lahan kami dengan harga murah,” katanya.

0 Komentar