BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, hak suara setiap warga pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 harus tetap terlayani dengan baik di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, penyelenggaraan Pilkada wajib mengikuti protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
”Harapan kami Pilkada sukses tanpa ekses dan terkait (pandemi) COVID-19 bisa diantisipasi,” kata Uu saat mengikuti video conference “Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Barat dengan Adaptasi Kebiasan Baru” dari Kota Bandung, Selasa (21/7).
”Pilkada ini juga harus menjamin kesehatan semua yang terlibat, baik penyelengara maupun warga yang akan memberikan hak suaranya. Oleh karena itu, semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.
Baca Juga:Survei Charta Politika Emil Jadi Terbaik Dalam Penanganan Covid-19Bupati Ciamis: Yang Menentukan Positif Atau Negatif Bukan Rumah Sakit Kami
Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.
Uu pun mengapresiasi kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan KPU kabupaten/kota khususnya delapan daerah penyelenggara atas kesiapan menggelar pemilihan secara serentak di tengah pandemi.
Dirinya berharap agar KPU Jabar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.
”Kami juga meminta (penyelenggara) untuk bersikap adil dan setara kepada semua calon bupati/ wali kota sehingga hadir pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat,” ujar Kang Uu.
Maka, lanjut Kang Uu, para panitia penyelenggara harus menjaga koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tokoh agama, dan masyarakat.
”Ciptakan iklim yang kondusif, jaga citra baik penyelenggaraan Pemilu agar hasilnya dipercaya masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” terangnya.
Sementara itu, KPU Jabar telah menargetkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di delapan kabupaten/kota sebesar 77,5 persen.
Baca Juga:Jenazah Sultan Sepuh XIV Tiba di Keraton Kasepuhan CirebonGubernur Jabar Merasa Kehilangan Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat Sebagai Sosok Panutan
Untuk itu, Kang Uu meminta agar penyelenggara Pilkada di delapan kabupaten/kota untuk menyiapkan model sosialisasi berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi agar target tersebut bisa dipenuhi.