Perusahaan Swasta di Garut Mulai Tarik Kembali Karyawan yang Dirumahkan

Perusahaan Swasta di Garut Mulai Tarik Kembali Karyawan yang Dirumahkan
ilustrasi (pixabay)
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Karyawan swasta di Kabupaten Garut yang sebelumnya sempat dirumahkan bisa kembali bekerja.

“Sekarang mulai aktif lagi yang dulu dirumahkan pertama 429 orang, sekarang sudah mulai masuk kerja,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut, Ricky Rizky Darajat kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, Disnakertrans Garut sudah melakukan monitoring kepada perusahaan besar, sedang dan kecil yang sebelumnya dilaporkan terdampak wabah COVID-19 sehingga harus merumahkan beberapa karyawannya.

Baca Juga:Jasad Bayi Tanpa Tangan Ditemukan di ParungpontengMassa GMBI Datangi DPR RI Minta Batalkan RUU HIP

Ricky menerangkan, kebijakan merumahkan karyawan itu lantaran adanya batasan beraktivitas di kawasan industri dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri maupun luar negeri dampak wabah COVID-19.

“Sekaramg dalam pelaksanaan di lapangan mulai menggeliat lagi, seperti PT Changsin yang dulu merumahkan sekarang mulai bekerja,” tegasnya.

Meski kegiatan perusahaan sudah berangsur membaik kata Ricky, aturan tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tetap harus dipatuhi oleh setiap perusahaan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak berkerumun dan selalu pakai masker.

Tidak hanya itu kata Ricky, pekerja yang sedang hamil, maupun sakit tidak boleh bekerja sementara waktu untuk menghindari penyebaran penyakit khususya COVID-19.

“Jadi yang sebelumnya dirumahkan tidak semuanya kembali bekerja, ada kecualinya atau masih dirumahkan yaitu karena hamil dan sakit,” kata Ricky.

Lebih lanjut dia mengatakan,jumlah perusahaan besar, sedang dan kecil di Garut tercatat sebanyak 711 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 48 ribuan orang.

Perusahaan itu meliputi industri perhotelan dan restoran. “Sekarang wisata sudah dibuka lagi, jadi mulai ramai,” katanya. (erf/RP)

0 Komentar