GARUT – Pemerintah Kabupaten Ciamis mengusulkan tiga wilayah hutan menjadi daerah konservasi. Diantaranya Suaka Margasatwa (SM) Gunung Sawal, Gunung Geger Benteng dan Gunung Madati.
Keinginan itu disampaikan langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya ketika memberikan materi pembukaan webinar bersama BKSDA wilayah III dan Universitas Galuh Ciamis dari Ruang Video Conference Kantor Bupati Ciamis, Rabu (15/7/2020).
Tujuannya tak lain adalah untuk melestarikan lingkungan di Kabupaten Ciamis agar tetap lestari, terutama untuk mempertahankan ketersediaan air.
Baca Juga:Wakil Bupati Ciamis Minta Dana Desa juga Dukung Pengembangan EkonomiGBR Adukan Dugaan Pungli ke Dinas Pendidikan Ciamis
“Kita telah melakukan pembahasan dengan Ketua DPRD Ciamis terkait usulan 3 hutan konservasi yang telah dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2039. Usulan sudah disetujui Gubernur Jabar, saat ini menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat khususnya dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Menurut Herdiat, Ciamis memiliki hutan dan gunung luar biasa yang bisa menghidupi masyarakat Kabupaten Ciamis dan Kabupaten/kota tetangga.
Seperti yang dirasakan juga di Kota Banjar, Kabupaten Majalengka dan Cilacap, bisa mendapat manfaat yang sangat terasa terutama dalam hal supplai air.
“Kita tidak bisa hidup tanpa air dan diharapkan bisa mewariskan keada generasi penerus agar Kabupaten Ciamis tidak kekurangan air,”katanya.
Untuk gunung Sawal sendiri menurut Herdiat, memiliki wilayah yang cukup luas, ada lebih dari 12 ribu hektare wilayahnya. Dalam usulan yang telah diberikan kepada pemerintah pusat agar 20-30% menjadi hutan lindung dan 70-80% menjadi hutan konservasi.
“Kita tidak memungkiri masyarakat membutuhkan tanah untuk diolah. Dengan adanya zonasi dimana hutan lindung dan zona konservasi diharapkan mampu menjaga pelestarian hutan di Ciamis. Tentunya perlu keterlibatan dari semua pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi dan Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno mengatakan, Pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan lindung merupakan tanggung jawab siapapun yang terpanggil untuk terlibat.
Baca Juga:Fadli Zon Minta Hormati Kedaulatan Turki Soal Hagia ShopiaTerapkan Physical Distancing, Polres Kuningan Atur Jarak Pemotor di Lampu Merah
“Kita perlu membangun kesadaran kolektif sebagai basis aksi kolektif. Saving the Rest, Restore the Degraded, Connecting the Corridors, Resolved Wildlife-Human Conflicts (Menyelamatkan Sisanya, Mengembalikan Kerusakan, Menghubungkan Koridor, Menyelesaikan Konflik Manusia-Manusia,” ucapnya.