GARUT – LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) melakukan audiensi di Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, (16/7/2020) mempertanyakan dua persoalan. Yaitu terkait dugaan adanya pungli di sekolah dan sistem pembelajaran di masa pandemi covid-19.
Sekjen GBR Ciamis, M Chandra SH menjelaskan, sudah 5 bulan kurang lebih sistem pembelajaran di rumah sejak terjadinya pandemi covid-19.
Namun sejauh ini belum ada sistem pembelajaran yang begitu afektif diterima siswa dengan sistem daring (online).
Baca Juga:Fadli Zon Minta Hormati Kedaulatan Turki Soal Hagia ShopiaTerapkan Physical Distancing, Polres Kuningan Atur Jarak Pemotor di Lampu Merah
Padahal kata dia, berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan itu ditanggung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
” Berdasarkan pasal 8 juga masyarakat berhak berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan,” katanya.
Dia juga mempertanyakan efektivitas pelaksanaan mobile teacher atau guru keliling. Sejauh mana bisa memberikan solusi ketertinggalan pelajaran siswa yang selama ini belajar di rumah.
Selain itu Chandra juga menyinggung soal dugaan adanya pungli (pungutan liar) oleh oknum sekolah, yaitu pengarahan pembelian buku LKS atau materi fotocopy dengan nominal yang variatif.
” Padahal dengan adanya dana bantuan operasional sekolah yang meng-cover kebutuhan belajar siswa sudah harus tidak ada lagi pungutan atau pembebanan kepada peserta didik. Pungutan oleh oknum ini terjadi di beberapa sekolah di Kabupaten Ciamis. Apalagi ada bantuan BOS kinerja dan Bos afirmasi untuk kebutuhan lainnya dalam pemenuhan kebutuhan belajar siswa,” ucapnya.
Ia juga menyoroti rasio penggunaan BOS reguler yang saat ini berubah dari tahun sebelumnya dengan rasio untuk pembayaran honorer maksimal 50% dan kebutuhan belajar lain sebesar 50% termasuk kebutuhan buku siswa.
“Di satu sisi positif lebih mengapresiasi tenaga honorer dan di sisi lain dilema di lapangan timbulnya kegundahan tenaga honorer dalam meng-cover tenaga PNS,” katanya.
Baca Juga:Bupati Brebes Minta Maaf Dangdutan di Tengah PandemiWarga Kota Banjar Dukung KPK Ungkap Dugaan Korupsi
Chandra menambahkan, mengenai rasio yang berubah dalam penggunaan dana bos akan timbul masalah lain yaitu kebutuhan yang sudah terbiasa di tahun sebelumnya di luar tenaga honorer mencapai 85% sekarang berkurang menjadi 50%. Seperti apa nanti untuk memenuhi kebutuhan yang hilang itu.