RadarPriangan.com, GARUT – Dalam pendistribusian bansos penanganan dampak covid-19, masih ditemukan kasus penerima ganda yaitu mereka yang mendapatkan dua jenis bansos atau lebih.
Kasus penerima bansos ganda ini terjadi di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Akhirnya Pemerintah Desa dan pihak terkait di dalamnya mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan kepada penerima lain yang belum pernah mendapatkan bansos namun juga layak secara ekonomi.
Baca Juga:Hagia Sophia Resmi Diubah jadi Masjid oleh Pemerintah TurkiYayasan Ami Aci Kenalkan Objek Wisata Pasir Pataya di Kota Tasik
Atas kebijakan tersebut, penerima ganda ini memahami dan bersedia bansosnya dialihkan kepada orang lain.
Walaupun sebelumnya, sempat ada penerima ganda ini yang protes kenapa bansos miliknya dialihkan. Setelah diberikan penjelasan akhirnya dia menerima, baik secara sukarela maupun terpaksa.
Sekdes Cibatu Endang Suryana, ketika ditemui Kamis (9/7/2020) membenarkan, ada kasus penerima bansos ganda di wilayahnya.
Menurut Endang, pengalihan bansos itu dilakukan melalui musyawarah dan dibuat berita acaranya di atas meterai.
“ Bansos dampak COVID-19 memang mengalir kepada penerima manfaat. Untuk bansos Bupati, bansos Gubernur, Kemensos dibagikan melalui Kantor Pos. Ada pula yang ditransfer melalui rekening penerima manfaat. Aparat pemerintah desa sebatas membantu menginformasikan kepada penerima manfaat. Kecuali BLT DD dan sembako ADD didistribusikan langsung oleh pihak pemerintah desa melalui mekanisme musdes,” kata Endang.(pap/RP)