RadarPriangan.com, BANJAR – Ratusan Massa yang tergabung dalam Forum bersama Ormas, LSM, OKP, FPP, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat kota Bnjar gelar aksi Deklarasi menolak RUU HIP ( Haluan Idiologi Pancasila ).
Ratusan masa tersebut menggelar Aksinya di Alun-alun Kota Banjar, Rabu (24/06) dengan berorasi, membaca Puisi serta membacakan isi deklarasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asda 1 Tommy Subagja, ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Kepala Dinas POLPP Edy Nur Jaman serta Para ketua Ormas, LSM, OKP, FPP beserta Ratusan Anggotanya dan juga tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat Kota Banjar.
Baca Juga:Curug Kembar Binuang, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten CiamisAnak Bupati Garut Tak Diterima di Sekolah Favorit
Koordinator Aksi, Aan Alamsyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penolakan Rancangan UU HIP yang akan merusak Idiologi Bangsa.
” Kami menolak RUU HIP serta paham Komunis di Kota Banjar, “Jelasnya.
Aan menambahakan, dalam deklarasinya, ada 7 poin dan 13 subpoin, yang merupakan bentuk kesepatakat dari Forum Bersama ini.
” Salah satu poinya yakni, menolak proses Legislasi RUU HIP dalam agenda Prolegnas MPR/DPR RI untuk Selamanya,”tambahnya.
Aan berharap, dari hasil aksi ini, seluruh rangkaian RUU HIP dibatalkan serta paham komunis di Indonesia jangan sampai tumbuh dan berkembang, karena tidak sesuai dengan Idiologi Bangsa.
“Saya juga memohon kepada para penegak hukum untuk menindak lanjuti secara hukum sampai tuntas atas terbitnya RUU HIP ini,” Tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi selaku Tamu Undangan dalam orasinya mengatakan, aksi ini merupakan gambaran Kebersamaan yang menunjukkan sinergitas atar Ormas LSM dan lainnya dalam upaya menolak RUU HIP.
Baca Juga:Bertambah, Total Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh di Garut Sudah 21 OrangUpdate Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Rabu 24 Juni 2020
“Saya mewakili masyarakat kota Banjar mengucapkan Terimaksih kepada Ormas OKP serta masyarakat Kota Banjar. Dalam hal ini saya mewakili DPRD Kota Banjar Pasti akan mengawal bahwa RUU Ini harus dicabut,” tegasnya.
Dadang menambahkan, dirinya atas nama Kota Banjar menolak paham PKI tumbuh kembang di tanah air, khususnya di Kota Banjar.
“Saya yang ditugaskan oleh masyarakat akan menghalangi pengembangan PKI dan menolak RUU HIP,” Pungkasnya. (Anggoro/RP)