“Hal tersebut patut dipertanyakan,” tambahnya.
Ipan menjelaskan bahwa dalam pengadaan beras idealnya melibatkan Bulog sehingga keberadaannya terukur. Namun ternyata dalam prosesnya, hal tersebut terlibat para calo sehingga menjadi alur yang sangat panjang dan memaksa penekanan harga beras menjadi sangat rendah dan merusak kualitas.
Karena itu, Ipan meminta agar DPRD Garut segera merespon dengan membentuk pansus anggaran Covid-19. Pembentukan pansus tersebut ditujukan untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19.
Kadinsos Bantah Tuduhan PC PMII Garut
Terkait pernyataan Ketua PC PMII Garut itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah membantah adanya indikasi penyelewengan anggaran program penanganan Covid-19.
Baca Juga:Arab Saudi Akan Buka Ibadah Haji Bagi Jemaah Dalam Negeri, Kuotanya TerbatasDampak Pandemi COVID-19: Ridwan Kamil Imbau UKM untuk Migrasi ke Digital
Menurutnya tuduhan tersebut tidak benar karena pihaknya melaksanakan seluruh program penanganan sesuai dengan ketentuan.
Terkait tuduhan pelaksanaan program penyediaan makan untuk masyarakat yang menjalani rapid test, Ade menyebut bahwa hal itu tidak dilaksanakan Dinsos, namun di Dinas Kesehatan. Anggaran makan minum di Dinasnya hanya untuk masyarakat umum dan petugas yang berjaga di check point.
“Tak ada program penyediaan mamin untuk masyarakat yang menjalani rapid test di Dinsos, itu adanya di Dinkes. Kalau program penyediaan mamin untuk masyarakat umum dan petugas check point memang ada di kami,” sebut Ade kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Adapun untuk bantuan sosial warga, hal tersebut diakuinya memang ada di dinasnya, itu pun untuk warga yang berstatus ODP (orang dalam pengawasan) dan PDP (pasien dalam pengawasan). Meski demikian, ia memastikan bahwa semuanya telah dilaksanakan sesuai ketentuan, dimana tiap warga yang berstatus ODP dan PDP telah mendapatkan bantuan berupa paket kebutuhan pangan masing-masing senilai Rp 700 ribu.
Bantuan itu sendiri diberikan selama mereka menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Di Garut, kondisi seperti itu terjadi di beberapa wilayah, di antaranya di Kecamatan Cigedug.
Untuk besaran anggaran untuk program penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di dinasnya, baik penyediaan mamin untuk masyarakat umum dan petugas check point maupun bansos untuk warga yang berstatus ODP dan PDP, Ade mengaku tidak tahu pasti. Menurutnya, hal itu harus ditanyakan ke Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).