Kepala Sekolah di Garut Bawa Pistol? Begini Penjelasan Polisi

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Viral berita salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Garut membawa senjata api (senpi) jenis pistol.

Aksi Koboy Kepala sekolah itu pun dipertanyakan netizen yang membaca kabar tersebut di media online.

Lantas seperti apakah alasan kepala sekolah membawa pistol itu?.

Atas viralnya berita tersebut, Kepala Sekolah dengan inisial DJ itupun menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:Pepey Sangat Merindukan Atmosfer PertandinganDampak Buruk Masturbasi

plh Kasubag Humas Polres Garut, IPDA Muslih Hidayat, SH dalam keterangan persnya membenarkan perihal kabar tersebut.

Kronologisnya, pada hari Senin (8/6/2020) sekira jam 15.30 wib diperoleh informasi terkait kepemilikan senjata api oleh pemilik yang diduga merupakan Kepala Sekolah SMK.

Selanjutnya pada sekira jam 19.45 WIB penyidik Polres Garut melakukan klarifikasi terhadap Kepala Sekolah.

DJ datang atas kehendak sendiri guna memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan di sejumlah media online itu.

Dari hasil klarifikasi itu, Muslih menjelaskan bahwa saksi (DJ) membenarkan telah menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak tersebut yaitu pada hari Kamis (4/6/2020) sekira jam 13.00 WIB di Jl. Pembangunan, Desa Sukagalih.

Saksi kata Muslih, menjelaskan bahwa Senjata dan amunisinya yang dibawa tersebut setiap hari memang berada di mobil.

Senjata api (senpi) berjenis Pistol, merk BARETA itu menurut DJ adalah untuk menjaga diri.

Baca Juga:Pemkab Garut Akan Perketat Karantina Desa di Kecamatan SelaawiSebaran Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Garut, Senin 8 Juni 2020

Namun demikian, DJ sendiri sudah mendapatkan izin menguasai, membawa dan menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak tersebut.

“Saksi memiliki izin langsung dari Mabes Polri dengan buku kepemilikan senjata No. Pol. SIPSPK/ 10118-a/ VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019,” sebut IPDA Muslih.

Adapun pada hari Kamis itu, DJ membawa pistol tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan. Dan pada saat itu menurut pengakuannya pistol tersebut tidak dikeluarkan ataupun ditodongkan kepada siapa pun juga.

“Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu saksi merasa diancam dan diintimidasi oleh massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang setelah itu saksi masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi,” ujar Muslih.

0 Komentar