Adapun kendala lainnya, kata Nurhayati, kalaupun Garut membuka lab tes Swab sendiri, selain pembelian alatnya yang mahal, dan harus mengantri lama di negara penjual, juga masuknya ke tanah air sulit, serta rekomendasi dari Pemerintah Pusat pun cukup sulit.
Hasil pemantauannya tersebut akan dilaporkan ke pemerintah pusat atau Kementerian Kesehatan, termasuk kondisi Garut saat ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengakui, Kabupaten Garut belum mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Kesehatan untuk pemberlakukan new normal. Tetapi kata Helmi, Gubernur Jawa Barat sudah mengizinkan 15 daerah di Jawa Barat termasuk Garut sebagai zona biru untuk melaksanakan new normal.
Baca Juga:PGRI Minta Pemkab Garut Tak Tergesa-gesa Aktifkan SekolahGugus Tugas Garut Melakukan Rapid Test di Kecamatan Banyuresmi, Seperti Apa Hasilnya?
“Dari BNPB itu hanya 102 kabupaten/kota,dari menteri kesehatan kami belum mendapatkan rekomendasi (pemberlakukan new normal, red), tapi Gubernur sudah mengizinkan 15 daerah termasuk Garut,” katanya.
Menurutnya ada tiga tahap diberlakukan new normal, pertama harus ada SOP di tempat kerja kaitan pencegahan Covid19 atau protokol kesehatan. Kedua, peran satgas yakni menegaskan hukum dan ketentuan penegakan SOP. termasuk di Kabupaten Garut dari Kabupaten dan Kecamatan mengontrol tempat kerja. Dan poin ketiga, komitmen bersama. (erf)