Sebagaimana dilakukan di desanya, cukup banyak warga terdampak korona, tidak hanya warga ekonomi rendah tapi warga yang sebelumnya mampu namun karena pandemi jadi sulit maka juga diajukan.
Tetapi kata Imat, beberapa data penerima manfaat justru ada yang di luar ajuan tersebut. Padahal ia dan warganya sangat berharap bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
“Meski pada akhirnya kita juga cover warga yang tidak kebagian itu melalui bantuan asalnya dari dana desa. Kita data dilihat dari yang paling bawah, ketika proses pembagian itu tidak ada protes karena memang yang diajukan mereka yang susah dari segi ekonomi,” katanya.
Baca Juga:Beredar Kabar Bupati Garut Diserang DBD, Puluhan Warga Astanagirang JugaDesa di Jabar Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah, mengatakan, kaitan data untuk bantuan kementerian sosial pihaknya hanya mengajukan apa yang sudah diajukan pemerintah tingkat desa.
Namun kaitan adanya beberapa pihak yang diajukan tapi justru tidak terakomodasi bantuan, hal tersebut ada di kewenangan kementerian.
“Jadi data itu ada dua sumbernya, dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS, red), data reguler melalui sistim aplikasi yaitu data yang memuat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Ketika terkait pandemi Covid-19, ada yang terdampak dari sisi ekonomi seperti istilah miskin baru itu non DTKS karena sebelumnya dianggap tidak dimiliki kesejahteraan sosial,” jelasnya.
“Jadi ada dua sumber datanya, mekanismenya tentu kami juga meminta pada pemerintah tingkat bawah RT RW Desa yang tempo hari diminta memberikan data siapa yang terdampak Covid19, data itu kita sampaikan dan usulkan ke provinsi ke Kementerian sosial, data dari desa kita kirimkan. Tapi kemudian ada kebijakan provinsi ataupun kementerian, beberapa syarat seperti harus lengkap NIK karena basis NIK ini diharapkan diketahui ketika seseorang KPM si penerima bantuan untuk menghindar duplikasi bantuan. Saat itu kondisi darurat, jadi ada data DTKS dimunculkan lagi atau data yang sudah menerima bansos (BLT, BPNT) kemudian diusulkan lagi sehingga di kementerian ada cleansing data. Pokoknya tidak semua usulan kita diakomodir. Gak ada update lanjutan,” tambahnya.
Menurutnya, jumlah data yang diajukan tidak ada skala prioritas lagi, karena menurut Ade, ketika data dari desa diajukan ke Dinsos dan pihaknya menyampaikan ke Kementerian, maka data tersebut dianggapknya benar-benar terdampak dan perlu dibantu.