GARUT – Wakil Ketua DPRD Garut, HR M Romli, meminta Pemerintah Kabupaten Garut agar juga memperhatikan dunia pesantren, jangan hanya fokus kepada pendidikan umum.
Menurutnya, lembaga pendidikan di Kabupaten Garut bukan hanya yang selama ini tercatat di Dinas Pendidikan saja.
“Pondok Pesantren juga lembaga pendidikan,” tegasnya saat diwawancarai Rabu (27/5/2020).
Selama ini, dikatakannya, pondok pesantren kurang diperhatikan selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu ia meminta agar saat new normal hendak diberlakukan, pemerintah Kabupaten Garut harus memperhatikan sektor pendidikan pesantren.
Baca Juga:Video: Emak-emak Mengamuk di Pintu Masuk Pantai Rancabuaya GarutAkibat Sepi, Emak-emak di Pantai Rancabuaya Garut Mengamuk
“Protokol kesehatan di Pondok juga masih perlu ditata. Sejumlah pesantren di Garut rencananya syawal ini akan kembali memulai proses pembelajaran karena wali santri dan masyarakat meminta para kyai membuka kembali. Ini karena adanya kekhawatiran akan kondisi santri akibat pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, akibat kontrol yang lemah,” katanya.
Namun di sisi lain, lanjut Romli, para kiai juga memandang persoalan dengan sangat bijak karena para kiai tidak ingin Pesantren menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya hal tersebut harus segera diantisipasi, ditangani, dan dicarikan solusi agar pesantren tidak menghadapi keragu-raguan.
“Kalau kemudian malah dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa bisa menjadi masalah besar,” jelasnya.
Romli mengungkapkan bahwa kesiapan pesantren menjalankan new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protokol Covid-19. Kebutuhan sarana pra sarana itu meliputi, Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis, MCK standar protokol Covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan.Hal lainnya, APD, alat rapid test, hand sanitizer, dan masker pun menurutnya dibutuhkan.
“Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas juga harus diperhatikan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Garut juga harus memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri pesantren sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren. Selain itu, ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri) juga harus dibantu oleh pemerintah.