RadarPriangan.com, JAKARTA – Hingga Sabtu (9/5/2020), jumlah korban meninggal akibat virus korona (COVID-19) di Indonesia mencapai 959 orang. Dari jumlah itu, 85 persen diantaranya menimpa pada pasien berusia di atas 45 tahun. Terutama dengan risiko paling tinggi berada pada usia di atas 60 tahun.
“ Kasus positif memang didominasi oleh usia 31 hingga 59 tahun. Namun risiko kematian lebih tinggi pada pasien dengan usia di atas 45 tahun,” kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Prof drh Wiku Adisasmito di Jakarta, Sabtu (9/5/2020) dilansir dari FIN (Grup RadarPriangan.com).
Informasi terkait usia paling rentan tersebut penting diketahui sebagai navigasi. Sehingga masyarakat tahu tindakan apa yang mesti dilakukan. Hal utama ialah melindungi orang-orang yang berada pada kelompok usia rentan atau usia lanjut tersebut.
Baca Juga:Alhamdulillah, Sejak 30 April Positif Covid-19 di Garut Stagnan di Angka 11 KasusDPD KNPI Garut Kembali Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan, Seperti ini Aspirasi Warga yang Diterima
Selain dari segi usia, kondisi penyakit penyerta seseorang juga perlu menjadi perhatian. Sebab sebagian besar pasien yang terdampak COVID-19 mempunyai penyakit tertentu.
“Jadi anggota masyarakat ini tidak bebas dari penyakit lainnya. Sebab sebagian mempunyai penyakit tertentu yang disebut dengan kondisi atau penyakit penyerta,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun gugus tugas, kebanyakan kasus positif COVID-19 ialah orang-orang yang memiliki hipertensi atau tekanan darah tinggi. Hipertensi merupakan kondisi penyerta terbanyak yang dimiliki pasien kasus positif COVID-19 di Tanah Air.
Kemudian, penyakit penyerta terbanyak adalah diabetes melitus, penyakit jantung dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Khusus PPOK ialah penyakit yang salah satunya diakibatkan oleh pencemaran udara karena merokok atau infeksi tertentu di paru-paru.
“Jadi untuk saudara-saudara sekalian, anggota masyarakat yang memiliki penyakit penyerta seperti itu harus betul-betul berhati-hati, bahkan ekstra hati-hati agar tidak terkena penyakit,” terangnya.
Tidak hanya kehati-hatian dari masyarakat yang memiliki penyakit tersebut. Namun anggota masyarakat lainnya juga harus melindungi orang dengan penyakit penyerta tersebut. Namun secara umum dari refleksi data yang ada, gejala yang paling sering muncul atau persentasenya paling tinggi pada pasien positif COVID-19 adalah batuk. Sehingga perlu pula diwaspadai.
Baca Juga:Atalia Ridwan Kamil Apresiasi Kencleng PKK Kabupaten CianjurJabodetabek Sepakat Kendalikan Pergerakan Warga di KRL
Di sisi lain berdasarkan jenis kelamin, kasus positif COVID-19 di Tanah Air didominasi sekitar 60 persen oleh laki-laki. Laki-laki menjadi lebih rentan terkena COVID-19. Sementara sisanya 40 persen diderita oleh perempuan.