Garut – Sampai Hari Selasa (14/4/2020), Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merilis jumlah kasus konfirmasi positif masih 2 kasus
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Ciamis dr Bayu Yudiawan menyebut, untuk pasien 01 masih dirawat di Rumah Sakit berkaitan dengna penyakit komorbidnya. “Kepada yang bersangkutan tetap dilakukan isolasi di Rumah Sakit,” ujarnya.
Sementara untuk pasien konfirmasi 02 dalam keadan membaik dan termasuk awalnya merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala).
Baca Juga:Lima Skema Jaring Pengaman Sosial di JabarDisiplin Warga dan Rapid Test Masif Kunci Berhasil PSBB Bodebek
“Dan setelah dilakukan SWAB test yang kedua masih Positif, saat ini masih melanjutkan isolasi madiri di rumah karena tidak ada indikasi perawatan,” ujarnya.
Untuk kasus 02 ini kata Bayu, pihak keluarga cukup mengerti dan paham. “Kami dari satgas COVID melakukan lawatan ke rumah yang bersangkutan dan melakukan evaluasi dan aktivitas disiplin hanya di kamar dan ke wc, logistik tidak ada dikhawatikan,” katanya.
Sementara itu masyarakat sekitar juga kondusif dan sudah tumbuh empati sehingga ada aktivitas bahu membahu gotong-royong untuk penata pelaksanaan kasus.
Kemduaian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih 16 Orang tidak ada penambahan. Dari 16 orang ini yang sudah selesai pengawasan 11 orang dan 5 orang masih dalam pengawasan. Sementara dari 11 yang sudah selesai pengawasan itu 3 orng diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian lanjut Bayu, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya sampai saat ini sebanyak 1528 kasus.Yang sudah selesai pemantauan 1165 orang sementara 363 orang masih dalam pemantauan.
” Selanjutnya, untuk persipan penanggulangan covid-19 sudah diseminasikan sampai tingkat Desa RT RW seiring dengan keluarnya edaran Kemendes diiringi dengan Protokol Desa tanggap COvid-19, di dalamnya ada juknis Relawan Desa. Relawan ikut aktif untuk menjaga warganya membantu isolasi mandiri dirumah untuk mencukupi kebutuhannya yang isolasi mandiri,” katanya.
” Juga menjaga dari stigmatisasi dari masyarakat, Protokol kesehatan diterapkan di tatanan rumah tangga termasuk disinfektan. Warga diharapkan melakukan proses disinfektan yang lebih efisien terhadap benda-benda yang sering dipegang seperti pegangan pintu lantai dan lain-lain, untuk dilakukan sruti minimal 2 kali sehari,” katanya.(mg2)