Zakat dan Infaq Warga Garut Tahun 2023 Terkumpul Rp 11 Miliar, Belum Mencapai Target

Abdullah Effendi Ketua Baznas Kabupaten Garut
Abdullah Effendi Ketua Baznas Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi menyampaikan, bahwa dana zakat dan infaq yang telah terkumpul di Baznas untuk tahun 2023 ini baru terkumpul Rp11 Miliar lebih dari target Rp16 Miliar.

Effendi mengungkapkan, bahwa dana Rp 11 Miliar lebih tersebut berasal dari zakat sebesar Rp 7 miliar lebih dan sisanya dari Infaq, termasuk infaq muqqayad terhadap donasi Palestina.

“Tapi mudah-mudahan sampai di akhir itu, kita bisa terkumpul 12 miliar. Karena ada beberapa yang belum masuk pada pertengahan di bulan ini,” ujar Abdullah Effendi, usai rapat koordinasi dan evaluasi kinerja UPZ SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Garut, di Fave Hotel, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga:Sumbangan Warga Garut untuk Palestina Sudah Terkumpul Rp1,2 Miliar Melalui UPZApotek Kombi di Garut Beberkan Aturan Jual Obat Keras

Dalam rapat koordinasi ini, Effendi juga menyampaikan telah menyosialisasikan terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkewajiban melakukan Zakat ke Baznas.

“Kita juga mensosialisasikan adanya perbup 52 tahun 2023, yang ditandatangani oleh pak bupati dan pak sekda dalam perbupnya tentang ASN berkewajiban berzakat ke Baznas,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, kewajiban ASN berzakat ke Baznas itu salah satunya melalui item dari semua penghasilanya.

“Waktu itu ada surat instruksi dari pak Bupati yang intinya itu ada perbup tentang berkewajiban ASN Pemda berzakat melalui Baznas. Ya, dari semua penghasilan salah satu itemnya, baik dari gaji, tunjangan kinerja atau tunjangan profesi,” ungkapnya.

Effendi mengatakan, sampai dengan saat ini hampir semua SKPD sudah berzakat ke Baznas. Namun, ada salah satu Kecamatan di bagian Selatan yang belum. “Artinya yang belum itu yang setornya dalam satu tahun hanya satu kali. Karena tadi disebutkan oleh ketua UPZ-nya itu tetap pemegang kebijakanya itu adalah pak Camat,” katanya.

Menurutnya, bahwa saat ini ada kenaikan sekitar Rp 900 jutaan yang berasal dari PPPK di wilayah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. “Tapi itu belum semuanya, kalau kata pak bupati itu harusnya semuanya. Kita sampaikan ke beliau bahwa belum semuanya, karena zakat ini secara Undang-undang masih bersifat sukarela belum bersifat mandatori seperti pajak,” ujarnya.

“Jadi intinya, sampai dengan akhir nanti insyaa Allah akan terkumpul 12 Miliar dari target 16 Miliar. Dan tahun 2024 juga targetnya masih 16 Miliar, mudah-mudahan nanti bisa lebih mendekati atau bahkan bisa lebih,”. pungkasnya. (Alle)

0 Komentar