Warga Dukung Penertiban PKL, Demi Keamanan dan Kesehatan Masyarakat

ALLE/RADAR GARUT
DIDUKUNG. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mendapat dukungan dari warga.
0 Komentar

GARUT – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mendapat dukungan dari warga. Langkah ini mendapat sorotan karena potensi bahaya yang mungkin timbul akibat operasi pedagang kaki lima di jalur terlarang, termasuk risiko kecelakaan, kebakaran, dan masalah kesehatan karena sanitasi yang buruk.

Penertiban pedagang kaki lima di kawasan tersebut didorong oleh kekhawatiran akan risiko yang ditimbulkan oleh keberadaan pedagang di jalur lalu lintas yang sering digunakan oleh kendaraan bermotor. 

“Kami mendukung langkah penertiban ini karena kita melihat potensi bahaya yang mungkin terjadi jika pedagang kaki lima tetap beroperasi di jalur terlarang seperti ini,” ujar Fajri (29) salah seorang warga Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:Rutan Garut Gelar Kegiatan Donor Darah Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-601.213 Keluarga Warga Binaan Kunjungi Rutan Kelas IIB Garut di Momen Idul Fitri

Ia menjelaskan bahwa salah satu risiko yang dikhawatirkan adalah kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi karena gangguan penglihatan pengemudi akibat adanya hambatan visual dari pedagang kaki lima di tepi jalan. 

“Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima juga meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika mereka menggunakan bahan-bahan mudah terbakar dalam kegiatan mereka,” jelasnya.

Selain risiko kecelakaan dan kebakaran, warga lainnya Neneng Nurjannah (45) warga Kecamatan Karangpawitan mengatakan bahwa kegiatan PKL juga bisa berkaitan masalah kesehatan. Menurutnya, sanitasi yang buruk dan kurangnya pengelolaan limbah dapat menyebabkan penyebaran penyakit dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitar. 

“Kami khawatir dengan kondisi sanitasi yang buruk di sekitar pedagang kaki lima, terutama pada tempat-tempat yang menjual makanan,” kata Neneng.

Yani (45) warga Karangpawitan mengatakan bahwa penertiban pedagang kaki lima pasti akan disertai berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Namun meski begitu dirinya sangat mendukung penertiban tersebut.

“Saya sangat setuju dengan langkah penertiban pedagang kaki lima ini. Meskipun saya mengakui bahwa pedagang kaki lima memberikan kemudahan bagi warga dalam berbelanja, namun dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan,” kata Yani. 

Ia menjelaskan bahwa diantara dampak hadirnya PKL di pengkolan adalah terjadinya kemacetan, penumpukan sampah, dan gangguan keamanan seringkali terjadi akibat lokasi pedagang yang tidak tertata dengan baik. 

0 Komentar