Wakil Gubernur Jabar Tegaskan Kasus Pencabulan di Bandung Bukan Ponpes Tapi Boarding School

Wakil Gubernur Jabar Tegaskan Kasus Pencabulan di Bandung Bukan Ponpes Tapi Boarding School
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan pencabulan di Kota Bandung bukan di pondok pesantren tapi di boarding school (ist)
0 Komentar

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan bahwa kasus viral pemerkosaan terhadap puluhan anak perempuan di Cibiru, Kota Bandung bukan di pondok pesantren (Ponpes). Yang benar menurutnya lembaga pendidikan itu berjenis boarding school.

Wakil Gubernur, menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut sudah cukup mencemari nama baik Pondok Pesantren, padahal kejadian bejat itu terjadi di Boarding School atau sekolah ber- asrama.

Sementara nama Pondok Pesantren sendiri menurut Wakil Gubernur justru sudah ada sejak dahulu kala bahkan sebelum Republik Indonesia merdeka. Cukup disayangkan, kasus di Bandung menyeret nama Pondok Pesantren, setidaknya membuat sebagian orang tua resah.

Baca Juga:Korban Pencabulan Sudah Mendapatkan Pendampingan dari P2TP2A GarutPelaku Cabul Dikaitkan dengan Aliran Syiah, ABI Beri Bantahan

“Ternyata yang di Bandung itu kan Bukan Pesantren ya? tapi kan boarding school, dengan pondok pesantren sangat berbeda, dan jauh,” Ujar Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangannya.

Pak Uu—Sapaan Akrab Wakil Gubernur Jabar, menjelaskan terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan Pondok Pesantren. Diantaranya meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning.

Tak kalah penting di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

“Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan,” tutur Pak Uu.

“Kalau pesantren itu kan yang dipelajarinya 12 pan antara lain ilmu tauhid, fiqih, tasawuf, Qur’an, hadist, nawhu, balagoh, dan yang lain itu namanya pesantren. Kemudian juga bersumber kepada kitab kuning, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school,” paparnya.

Belum lagi, suatu Pondok Pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan profit bagi pendiri,ataupun bagi para santrinya tidak mengharapkan Ijazah.

0 Komentar