WADUH! Ribuan Anggota Polri Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?

RIBUAN ANGGOTA POLRI MASUK DAFTAR PEMILIH
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan-Disway.id/Anisha Aprilia-
0 Komentar

RADAR GARUT – Ribuan anggota Polri masuk daftar pemilih, kondisi ini membuat kaget banyak pihak terutama institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Informasi tersebut berdasarkan temuan daru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan institusi Polri menegaskan bahwa anggotanya tetap bersikap netral terhadap politik, termasuk Pemilu 2024.

Netralitas Polri sudah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi anggota Polri untuk terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga:COCOK NIH! Tarif Listrik Tidak Naik Jelang Lebaran, Kategori Apa SajaJadwal Nonton Drakor Duty After School Sub Indo Full Episode

“Kami pastikan bahwa Polri bersikap netral ya, kami sudah menyampaikan TR, kami sudah menyampaikan pensat ke jajaran bahwa anggota Polri sesuai dengan uu nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus bersikap netral,” kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 1 April 2023 dilansir dari Disway.

Ia mengatakan, jika ada anggota terbukti terlibat dan melakukan kegiatan politik praktis maka pihak Polri akan memberikan sanksi tegas.

“Sekali lagi kita pastikan bahwa polri bersikap netral, polri tidak boleh berpolitik. Itu diatur dalam undang-undang dan tentunya pelanggaran tindakan itu akan mendapat sanksi,” katanya kepada wartawan usai ramainya berita tentang Ribuan Anggota Polri Masuk Daftar Pemilih.

Sanksi yang akan diberikan terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar maka itu akan disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.

Ketentuan hukuman yang diberikan tentu akan dipertimbangkan melalui sidang kode etik apakah anggota tersebut benar-benar melanggar atau tidak.

“Sanksinya apa? kita lihat perannya apa, Jenis pelanggarannya apa. Apakah itu bisa dikenakan pelanggaran disiplin apakah itu pelanggaran etik, nanti kita lihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan 20 ribu personel TNI/ Polri masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Baca Juga:Pangkalan Nakal Diancam Pidana, Dilarang Menjual Gas LPG Lebihi HETViral Pakaian Bergambar Agak Anu Ketika Shalat Tarawih

Dari 20 ribu pemilih itu, sekitar 9.198 di antaranya terdaftar sebagai anggota Polri. Selebihnya, anggota TNI.

Temuan ini didapat Bawaslu di beberapa provinsi, yakni Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jambi, dan Lampung.

0 Komentar