Utang Warga ke Rentenir Bakal Dilunasi Pemda Garut, Begini Syaratnya

0 Komentar

Pemkab juga Siapkan Anggaran Rp 45 Miliar Untuk RW

Bupati Garut Rudy Gunawan siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pelunasan hutang warga kepada Bank Emok atau rentenir berkedok koperasi. Tidak hanya itu, pihaknya pun bakal luncurkan kebijakan untuk tuntaskan masalah sosial dengan besaran anggaran Rp 15 juta per RW

Dalam rangka memutus tagihan warga Garut dari cekikan bank emok, rentenir yang berkedok koperasi, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar.

“Uang itu untuk melunasi mereka yang tercekik rentenir di bawah satu juta rupiah, maka disiapkan Rp 10 miliar, dengan syarat mereka tidak minjem lagi,” katanya.

Baca Juga:Lawan Covid-19, Partai Gelora Garut Salurkan APD untuk ParamedisYudha: Mitigasi Covid-19, Pemkab Harus Perhatikan juga Anggaran Kelurahan

Meski cukup mencekik warga yang meminjam, selain di bawah satu juta, utang yang bisa dilunasi tersebut memiliki ketetapan hukum dilengkapi dengan adanya surat perjanjian antara kedua belah pihak, baik itu antara pihak peminjam dengan yang meminjamkan.

Untuk pengajuan pembayaran hutang oleh Pemda, warga harus melapor terlebih dahulu ke Ketua RT dan RW, nantinya pihak Kecamatan akan melakukan verifikasi sekaligus menjadi Debit Kreditur.

Sementara itu, untuk anggaran yang akan diberikan kepada RW, Pemkab Garut sudah menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang dirubah untuk hal tersebut.

Anggaran yang disiapkan untuk keperluan tiap RW melalui Kelurahan berjumlah Rp 45 miliar. Dana tersebut rencananya akan disalurkan pekan ini melalui rekening kelurahan untuk selanjutnya dibagikan kepada tiap Rukun Warga (RW).

“Jadi ditransfer ke kelurahan dan nanti langsung diberikan ke RW dengan pengawasan Camat,” kata Bupati ketika ditanya soal mekanisme pencairan dana peralihan gotong royong untuk RW. (erf)

0 Komentar