Usulan Nama Pj Gubernur Jabar Belum Mengerucut

Usulan Nama Pj Gubernur Jabar Belum Mengerucut
0 Komentar

RADAR GARUT –  Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal berakhir September 2023 nanti. Namun untuk sejumlah nama penjabat (pj) dari DPRD PRovinsi belum mengerucut.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman. “Nama-nama belum muncul. Tapi yang pasti, siapa pun yang menjadi Pj Gubernur Jawa Barat kelihatannya di DPRD kompak,” terangnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, sampai sekarang ini surat dari Kemendagri soal usulan nama Pj itu juga belum disampaikan ke DPRD. Padahal, biasanya  kemendagri akan melayangkan surat pemberitahuan tentang habisnya masa jabatan gubernur. Baru kemudian DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan tiga nama calon Pj.

Baca Juga:Erma Siap Terima Uang Kuno dengan Harga Mahal, Barter dengan Barang Antik IniUniga Fokuskan KKN Mahasiswa Pada Masalah Kemiskinan, Apa Sebabnya?

Mekanisme pembahasan usulan nama-nama Pj itu biasanya akan dilakukan di tingkat fraksi. Setidaknya harus ada tiga nama yang nantinya disampaikan ke kemendagri.

Kemudian tiga nama itu akan akan disandingkan dengan usulan tiga nama dari Kemendagri. Sehingga ada enam nama yang patut dipilah. “Enam nama itu bisa saja ada irisan, lalu dikaji syarat administratifnya. Kalau untuk Pj Gubernur ini golongannya itu jabatan tinggi madya. Lalu ada tracking rekam sejak selama tiga tahun karirnya apakah tentang prestasi atau misalkan terdapat wanprestasi,” jelasnya.

Bedi menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan asal daerah atau posisi sebelumnya Pj yang akan ditunjuk.

“Bagi kami, putra Indonesia itu yang paling penting. Jadi enggak melihat asal daerah tetapi dia memenuhi syarat,” jelasnya.

Masih kata Bedi, Pj yang nantinya ditunjuk juga patut menyusun program kerja yang baik. Setidaknya juga menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Hal itu bukan tanpa alasan, saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Ridwan Kamil juga bakal selesai 2023. Sehingga membutuhkan pedoman arah pembangunan pemerintahan daerah yang jelas di sela masa pergantian Gubernur devinitif tersebut.

0 Komentar