Tiga Persoalan Utama Guru Honorer, Harus Segera Diselesaikan Pemerintah Pusat

Tiga Persoalan Utama Guru Honorer, Harus Segera Diselesaikan Pemerintah Pusat
Mamun Gunawan, Ketua PGRI Kecamatan Banyuresmi (Feri Citra Burama)
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Ada tiga masalah strategis yang dihadapi guru Honorer dan harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Tiga masalah strategis inilah yang menurut PGRI Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus diusung pada Rakornas 2020 Guru Honorer Indonesia pada 20 Februari nanti di Jakarta.

“Pertama, revisi UU ASN yang tidak pernah berujung, padahal selalu dibahas dalam berbagai rapat legislasi di DPR RI. Dengan mandegnya revisi UU ASN, maka honorer usia di atas 35 tahun tidak memiliki kesempatan menjadi PNS,” Ujar Ketua PGRI Kecamatan Banyuresmi, Ma’mun Gunawan SAg, Rabu (12/02/2020).

Kedua, kata Ma’mun, kelulusan guru honorer Kategori 2 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 yang hingga saat ini belum jelas nasib pengangkatannya sebagai PPPK.

Baca Juga:Ratusan Kendaraan Terkena Operasi KTMDUPWI Garut Salurkan 150 Paket Sembako

Dan ketiga, terbitnya Permendikbud nomor 8 tahun 2020 yang membatasi pembayaran honor guru honorer hanya bagi yang memiliki NUPTK dan belum bersertifikasi.

” Kenaikan alokasi 50 persen dana BOS untuk honor pun menjadi rancu ketika realisasi honorariumnya harus mensyaratkan kepemilikan NUPTK,” Demikian dipaparkan Ma’mun pada Rapat Koordinasi Guru Honorer di Aula Guru, Rabu (12/02) yang diikuti oleh seratus lebih lebih guru honorer di Kecamatan Banyuresmi.

Menurut Ma’mun, guru honorer harus bersatu dan tidak boleh tersekat, apalagi terpecah hanya karena kategori dan non kategori, atau hanya karena usia di atas dan di bawah 35 tahun. Semua guru honorer harus menjadikan tiga masalah tersebut sebagai agenda besar yang harus diselesaikan bersama.

“Tentu saja harus bereskalasi ke tingkat nasional, karena ketiga masalah tersebut kebijakannya ada di pemerintah pusat. Oleh karenanya perlu langkah konsolidasi yang massif dan nasional yang melibatkan seluruh stakeholder organisasi profesi guru, terutama PGRI,” ujar Ma’mun.

Lebih lanjut, Ma’mun mengungkapkan bahwa PGRI adalah rumah besar dan rumah bersama seluruh guru. PGRI Kabupaten Garut secara resmi dan tertulis mendukung langkah yang ditempuh salah satu organisasi guru honorer yang akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru Honorer Indonesia pada tanggal 20 Februari 2020 di Gelora Bung Karno Jakarta.

0 Komentar