Tidak Permasalahkan Tunggakan, SMKN 2 Garut Persilakan Para Lulusan Segera Mengambil Ijazah

Tidak Permasalahkan Tunggakan, SMKN 2 Garut Persilakan Para Lulusan Segera Mengambil Ijazah
0 Komentar

Ratusan lulusan SMKN 2 Garut tahun ajaran 2022 masih ada yang belum mengambil ijazah, meski setelah dinyatakan lulus dari sekolah sejak beberapa bulan lalu.

Kepala SMKN 2 Garut Dadang Johar Arifin mengungkapkan, pihaknya mempersilakan lulusan di sekolahnya untuk segera mengambil ijazah.

“Untuk lulusan tahun 2022 ke belakang silakan ijazah dibawah, oleh orang tua bersama anak. Dan tidak diambil sama pihak ketiga, agar tidak jadi persoalan,” katanya.

Baca Juga:Pertahankan Kinerja Sehat, BNI Diperkuat Direksi BaruAhab Sihabudin Minta Optimasi Perda Desa Wisata

Dadang menegaskan, pihak sekolah tidak akan menahan ijazah dengan alasan apapun, baik itu yang ada hutang maupun tidak.

”Disini saya sampaikan dibebaskan ijazah untuk dibawa, masalah ada utang atau tidak, mampu membayar atau tidak, silakan ijazah dibawa. Kasian mereka mau berkerja, mengadu nasib, silakan dibawa,” katanya .

Apalagi saat ini kata Dadang masih menjadi suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun. Pihaknya berharap dua minggu kedepan bisa dimanfaatkan para lulusan untuk segera mengambil ijazah.

“Sebelumnya kami juga melakukan ini tahun lalu, menyampaikan kepada masyarakat, anak-anak STM yang belum mengambil ijazah untuk segera dibawa, harus dibawa dengan orang tua. Kalo dibawa anak sendiri, kita khawatir anaknya minta kepada orang tuanya (untuk pelunasan piutang), padahal disini dibebaskan. Jadi kalo sama orang tua jadi tahu. Kita tidak mengaitkan ijazah dengan utang piutang,” katanya.

Meski begitu, pihak sekolah mencatat kurang lebih ada tunggakan sejumlah Rp800 juta dari angkatan tahun 2022.

Lanjut Dadang, pihaknya tetap mengizinkan sejumlah 750 lulusan yang belum mengambil ijazah untuk segera datang ke sekolah dan mengambil legalitas yang menjadi tanda bukti siswa menyelesaikan pendidikan di SMKN 2 Garut

“Kita menyampaikan ini agar tidak ada anggapan bahwa pihak sekolah menahan ijazah karena alasan tunggakan. Sekali lagi kita tegasnya, bagi lulusan yang ingin membawa ijazah dipersilakan untuk datang ke sekolah,” katanya.

0 Komentar