Tempat Hiburan Jadi PAD Kabupaten Ciamis

0 Komentar

  • Citra Family Karaoke Cocok Bagi Keluarga

RadarPriangan.com, CIAMIS – Tempat hiburan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi salah satu potensi PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pajak.

Keberadaan tempat hiburan yang ada di Ciamis, seperti Citra Family Karaoke harus mendapat dukungan dari semua pihak.

“Selama tempat tersebut menjaga aturan yang berlaku dan positif kita dukung untuk kemajuan daerah,”ujar Ketua RW 10 Atik Rohman (11/03/2020).

Baca Juga:Penerimaan E-Samsat 2019 Melalui E-Commerce Tembus Rp 406 MiliarMau Pengaduan Hukum pada Kejari Ciamis Bisa Lewat Sipelem

Menurutnya, bila memang tempat hiburan Citra Family Karoke tidak menjual hal-hal yang berbau minuman keras kenapa tidak untuk dipertahankan.

“Toh memang ada pendapatan daerahnya dari pajak. Warga selama ini tak keberatan dengan Citra Family Karoke, malahan warga meminta Citra tetap mempertahankan tempat hiburan dengan aturan yang telah ditetapkan sejak awal berdiri hingga sekarang,” ucap Atik.

Atik baru mendengar adanya kabar di Citra ditemukan miras. Setelah ditelusuri ternyata miras itu dibawa oleh sejumlah oknum masyarakat yang menyalahgunakan tempat hiburan tersebut untuk mabuk-mabukan.

“Sungguh disayangkan ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan tempat hiburan. Juga justru bikin gaduh dan bawa Miras dari luar,” jelasnya.

Ia menambahkan kembali, masyarakat setempat telah mengizinkan pendirian tempat hiburan di wilayahnya, mulai dari izin masyarakat dan izin gangguan.

“Warga di sini juga tidak ada yang komplain karena tidak bikin gaduh, serta sekelingnya juga tertutup dari pemukiman dan tidak mengganggu,” katanya.

Ia juga berharap kepada pihak manajemen, untuk tetap mempertahankan komitmen menjaga dari hal negatif.

Baca Juga:Material Longsor Timpa Rumah WargaIzin Jalan Poros Cilawu-Banjarwangi Seharusnya dari Kementerian LHK

” Bila ada oknum masyarakat bawa miras secara tegas melakukan langkah agar tidak mencemari, persilahkan keluar saja,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Citra Family Karaoke Mardi Solihin menyampaikan, sejauh ini pihaknya tetap melarang para pengunjung untuk membawa minuman keras ke tempat karaokenya. Karena sesuai namanya Family, karaoke ini diperuntukan bagi hiburan keluarga.

” Namun seringkali dipergunakan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, secara sembunyi-sembunyi membawa Minuman Keras (Miras) ke tempat Karaoke. Padahal dalam peraturan tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Menurutnya, Citra Family Karaoke tak menjual miras atau sejenisnya. Yang dijual hanya makanan ringan dan soft drink seperti di kafe pada umumnya.

0 Komentar