Mau Pengaduan Hukum pada Kejari Ciamis Bisa Lewat Sipelem

0 Komentar

RadarPriangan.com, CIAMIS – Untuk memudahkan pelayanan informasi yang cepat untuk masyarakat, Kejaksaan Negeri (kejari) Ciamis meluncurkan program Sipelem (Sistem Informasi Pelayanan Cepat Masyarakat).

Pelayanan informasi itu khususnya diperlukan antara komunikasi masyarakat dengan Seksi Intelijen sebagai operator dari program tersebut.

“Sipelem salah satu program sistem intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis dalam mewujudkan WBK-WBBM serta merupakan wadah tiap-tiap bidang yang ada di Kejaksaan Ciamis,” ujar kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini, Rabu (11/03/2020).

Baca Juga:Material Longsor Timpa Rumah WargaIzin Jalan Poros Cilawu-Banjarwangi Seharusnya dari Kementerian LHK

Dengan Sipelem ini lanjut Sri, masyarakat bisa berkoordinasi langsung dengan pihak kejaksaan dengan tujuan pengaduan tentang persoalan hukum.

” Bila masyarakat akan konsultasi terkait hukum ataupun pengaduan-pengaduan bisa langsung menggunakan Sipelem, bila memang jauh untuk datang ke kantor kejaksaan,” ucapnya.

Sri menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir bila menggunakan Sipelem, karena Sipelem bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. Semua pengaduan dan akses akan dijaga kerahasiaannya.

” Kita telah bekerjasama dengan berbagai pihak, jadi masyarakan aman identitasnya dan kita lindungi. Pengaduan atau konsultasi akan langsung ditangani oleh tiap-tiap bidang di kejaksaan,” jelasnya.(mg2)

0 Komentar