SPP Gratis di Jabar Dikeluhkan Sekolah Swasta

0 Komentar

RADAR GARUT, CIREBON – Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan menggratiskan SPP bagi SMA dan SMK Negeri mulai tahun ajaran baru. Rupanya kebijakan baik ini dikeluhkan oleh sekolah swasta karena semakin mengurangi animo masyarakat untuk mendaftarkan anak-anaknya di swasta.

Badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) saat audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jumat (19/6/2020) mengungkapkan keluhan tersebut.

Ketua BMPS kota Cirebon H Abu Malik mengatakan, kebijakan SPP gratis di SMA dan SMK negeri ini berlaku menyeluruh buat siswa yang mampu maupun tidak mampu.

Baca Juga:Gubernur Jabar Dukung Komitmen Pemerintah Kembangkan Koperasi PanganSebanyak 69 Pelaku Perjalanan di Kawasan Puncak Reaktif Rapid Test

Sedangkan, untuk sekolah SMA dan SMK swasta kebijakan SPP gratis hanya dapat diajukan bagi siswa miskin dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

“Pergubnya tidak adil, karena swasta hanya dibebaskan hanya siswa miskin. Khawatirnya malah nanti pada mengejar ke sekolah negeri semua, mestinya yang swasta juga difasilitasi sama. Kami minta kalau ke depan mau dibuat perwali, prosentase SPP gratis harus proporsional,” ujar Abu seperti dikutip dari Radar Cirebon (Radar Priangan Group).

Pihaknya juga menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan PPDB. BMPS Meminta DPRD berkomiten mengawal dan mengawasi bersama pelaksanaan PPDB agar berjalan sesuai dengan prosedur dan jangan sampai ada praktik-praktik yang melenceng dari aturan.

“Kami juga berharap DPRD memberikan pencerahan kepada masyarakat bila biasanya tahun-tahun lalu ada orang tua yang memaksa anaknya yang ingin ke sekolah negeri, minta tolong diberi pencerahan bahwa sekolah si swasta juga sama kualitasnya,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD, dr Tresnawaty SpB, memahami kaitan keluhan tersebut. Menurutnya memang rombel harus dengan kemauan sekolah sepakat tidak boleh bertambah, ketika masa pendaftaran sekolah negeri sudah selesai, maka harus tidak boleh lagi menerima, sehingga yang tidak diterima itu bisa Terakomodasi di sekolah swasta.

“Tapi dari pihak sekolah swasta juga harus siap untuk menunjukkan kapasitas dan kualitasnya yang sejajar bahkan harus lebih baik dengan sekolah negeri,” ungkapnya.

Terkait dengan pengawasan dan pengawalan PPDB, tresnawaty memastikan jika tanpa mesti menandatangani nota kesepakatan pun, pihaknya sudah berkomitmen untuk mengawal dan mengawasi PPDB ini agar berjalan fair.

0 Komentar