Soal Peringatan Keras DKKP ke KPU, Gibran Irit Bicara

Soal Peringatan Keras DKKP ke KPU, Gibran Irit Bicara
Soal Peringatan Keras DKKP ke KPU, Gibran Irit Bicara
0 Komentar

RADAR GARUT – Soal peringatan keras DKKp ke KPU, Gibran irit bicara.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ini kembali masuk kerja di tengah cuti yang diambil ajukan dari Senin (5/2) sampai Rabu (7/2). Gibran beberapa pekan ini memang sering masuk kerja di tengah cuti kampanye.

Selasa 6 Februari Tahun 2024, Gibran tiba di Balai Kota Solo pukul 09.30 WIB. Gibran tampak memakai kemeja garis-garis berwarna hijau.

Baca Juga:Medsos di Hebohkan Narasi’ Ahok Kuda Putih Jokowi’, Beginilah Tanggapan PDIP PerjuanganKemungkinan Koalisi Anies-Ganjar Tipis Gegara Ahok, Begini Tanggapan Cak Imin

Dia tidak banyak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Pada Saat ditanya tentang sanksi peringatan keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke KPU terhadap pendaftarannya, Gibran menyebut hal tersebut sudah dijawab Tim Kampanye Nasional (TKN).

“Ya dari TKN kemarin juga sudah ber-statement juga ya,” kata Gibran singkat.

Gibran tidak menjawab lagi soal pertanyaan tentang sanksi itu. Dia terus masuk ke ruang kerjanya.

Terpisah, mengenai kedatangan Gibran saat cuti tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi serta Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi juga mengatakan Gibran kembali masuk sebab ada pekerjaan di pemerintahan.

“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” ujar Herwin.

Sedangkan Gibran pada awalnya mengajukan cuti sebab ada keperluan kampanye sejak Senin (5/2) sampai Rabu (7/2) besok. Rencananya, Gibran akan melakukan kampanye di Jawa Tengah dan Jakarta.

Soal peringatan keras DKKp ke KPU, Gibran irit bicara. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat.

 

0 Komentar