Sindikat Pencuri Motor Ditangkap

Sindikat Pencuri Motor Ditangkap
Sindikat Pencuri Motor Ditangkap
0 Komentar

GARUT – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (06/12/2023).

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menyebutkan penangkapan kedua pelaku merupakan hasil dari pengembangan kasus tindak pidana pertolongan jahat pada hari Senin, 04 Desember 2023 lalu.

“Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul telah berhasil menangkap tersangka penadah berinisial AM. Setelah dilakukan interogasi terhadapnya, kami memperoleh informasi mengenai penjual barang curian tersebut,” sebutnya.

Baca Juga:Mental Korban Kekerasan Seksual akan DipulihkanMC Asal Bogor Diduga Dibunuh

Polsek Tarogong Kidul pun akhirnya berhasil menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Kedua orang yang ditangkap diketahui berinisial YM dan FR.

Alit menjelaskan bahwa YM yang merupakan warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut adalah pelaku pencurian sepeda motor. Sementara FR yang juga warga Kecamatan Cilawu, Garut, diduga sebagai penadah kendaraan curian.

“AM mengakui membeli sepeda motor dari FR seharga Rp. 4.500.000. FR mengaku mendapat sepeda motor curian tersebut dari YM”,” ucapnya

Kepada polisi, tersangka YM mengakui melakukan pencurian 1 unit kendaraan Honda Beat di Desa Haurpanggung bersama dengan AM yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, keduanya menggunakan kunci astag dan kemudian motor hasil curian diserahkan kepada FR untuk dijual.

“FR menjual sepeda motor tersebut kepada AM dan mendapat bayaran sebesar Rp. 300.000. Menurut FR dia telah menjual sepeda motor kepada AM sekitar 10 kali, YM sendiri mengaku melakukan pencurian sebanyak 3 kali,” ungkapnya.

Alit menambahkan, motor curian tersebut dijual melalui media sosial dengan nama “Bis Mi Lah”. Dalam kasus tersebut Polsek Tarogong Kidul berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Beat dengan No Pol Z 5476 DAO, 1 lembar STNK asli beserta kunci kontaknya, 2 unit kunci motor pembuka safety lock, 6 jarum mata astag, satu kunci L yang telah dimodifikasi, 1 dudukan kunci astag, dan 1 dudukan kunci ring. (red)

0 Komentar