Sekda Herman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar Herman Suryatman meninjau Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).
0 Komentar

KOTA BANDUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman yang juga menjabat Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar melakukan pengecekan langsung ke seluruh area masjid pasca kejadian pungutan liar beberapa hari lalu.

Ia ingin memastikan PR apa yang harus dituntaskan terkait masalah tersebut di masjid Raya Al Jabbar.

“Saya ditugaskan Pak Pj Gubernur Jabar untuk crosscheck kondisi Masjid Raya Al Jabbar yang tempo hari terjadi pungutan liar. Tadi saya keliling semua area luar untuk memeriksa apa yang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya di Kota Bandung, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga:Megawati Kirim Surat Tulisan Tangannya Langsung ke MK, Ada Apa Ya?Israel Akan Balas Iran dan Sudah Siapkan Target, Beranikah Israel dan Akankah Terjadi Perang Dunia III ??

Seusai mengecek, Herman bersama pihak terkait langsung rapat untuk mengevaluasi secara komprehensif pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar.

Herman menyebut bahwa evaluasi itu ada yang sifatnya jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

Adapun untuk jangka pendek, Herman sudah memastikan apda senin 15 April kemarin sudah tidak ada lagi pungli di area parkir. Kemudian penjualan kantong keresek secara paksa, dan pungutan lebih untuk membayar transportasi odong-odong juga tidak ada lagi.

“Untuk jangka pendek kami pastikan mula kemarin tak ada lagi pungutan liar di area parkir dan area penitipan alas kaki karena itu sangat rawan pungli, juga di area transportasi odong-odong,” tegasnya.

“Jadi tiga area itu sudah kami antisipasi tidak boleh ada pungli. Tentu untuk semua area, tapi yang paling krusial itu parkir, penitipan alas kaki, dan transportasi,” tambah Herman.

Herman juga sudah menjalin komunikasi langsung dengan pengelola odong-odong dan meminta komitmen mereka untuk tidak menaikkan harga seenaknya kepada pengunjung.

“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa dipegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.

Baca Juga:Kedai Logaritma: Tempat Ngopi Murah Meriah Recommended di GarutFoto Mantan Bupati Garut Tak Lagi Nampak di Bawah Tribun Alun-alun, Kenapa Ya?

Di samping itu, Herman juga mengatakan, untuk penjualan plastik alas kaki juga sudah disepakati tidak boleh terjadi.

“Yang plastik juga sudah disepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan,” ujar Herman.

0 Komentar