Rumusan Perubahan, Bey Machmudin : Pendapatan Daerah Ditargetkan meningkat

Bey Machmudin Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat
Bey Machmudin Resmi Jadi Penjabat Gubernur Jawa Barat (Sumber Foto Dari portal Jabar)
0 Komentar

RADAR GARUT –  Rumusan perubahan, Bey Machmudin: pendapatan daerah ditargetkan meningkat, simak informasinya di bawah ini.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin (11/9/2023) malam.

Agenda rapat kerja sekarang ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Ini yang akan dilakukan berdasarkan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga:Penjabat Gubernur Bey Machmudin Optimistis Kehadiran Kereta Cepat Dorong Pertumbuhan Ekonomi JabarIngin Liburan Di Garut Tapi Bingung? Tenang Deretan Tempat Wisata Ini Bisa Jadi Alternatif

Dasar hukum yang lainnya, ialah Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Bey Machmudin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut yang terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.

Pada rancangan perubahan tersebut, volume APBD semula dengan sebesar Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi sebesar Rp37,74 triliun.

Bey menyebut, berdasarkan dengan sebuah laporan realisasi pendapatan daerah hingga dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun.

Karena itu rencana dengan perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan dengan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun.

“Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun,” sebut Bey di lansir dari Portal Jabar.

“Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun,” sambung Bey di lansir dari Portal Jabar.

Baca Juga:Trik Daftar Dapat Saldo DANA Gratis Rp250.000 Dari Safelinkduit.comSejarah Dan Tempat Jualan Burayot Makanan Khas Kabupaten Garut

Sementara lain- lain pendapatan daerah yang sah semula dengan sebesar Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi dengan sebesar Rp106,57 miliar.

Pada kesempatan itu, Bey juga yang menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023.

“Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan,” ucap Bey Machmudin di lansir dari portal Jabar.

0 Komentar