Ridwan Kamil Minta Lahan TPA Sarimukti Diperluas

Ist. Pengangkutan sampah dari wilayah kota Bandung. Foto. Jabar Ekspres.
Ist. Pengangkutan sampah dari wilayah kota Bandung. Foto. Jabar Ekspres.
0 Komentar

Gubenur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta untuk memperluas lahan pada tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.

Ridwan Kamil mengatakan, persoalan sampah di Bandung Raya sampai sekarang masih belum bisa teratasi.

“Persampahan terkait di Bandung Raya segera diputuskan untuk perluasan. Karena Sarimukti (TPA) ini memang sudah over kapasitas, dan Legok Nangka lelang juga masih ada nego di pusat, sehingga saya putuskan untuk segera diperluas,” ujarnya usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga:PPP Jabar Belum Pasti Dukung Uu Ruzhanul di Pilgub 2024PPP Masih Belum Beri Kepastian Soal Uu Ruzhanul Ulum akan Maju di Pilgub Jabar 2024

Ridwan Kamil mengatakan, sekarang ini sudah ada sebagian lahan yang nantinya bisa digunakan untuk TPA.

Bahkan lahan itu juga, diharapakan dapat menjadi solusi persolan sampah di wilayah Bandung Raya.

“Sudah ada, jadi tinggal dikonstruksi, jadi komitmennya luasnya udah ada, kaya cadangan. Dan Cadangan sekarang dipakai untuk menambahi. Karena yang eksisting ini, hanya untuk 2 juta ton sampah sekarang sudah 15 juta ton jadi udah over capacity,” ucapnya.

Maka dengan adanya hal itu, Emil meminta kepada seluruh Kepala daerah khususnya di Bandung raya untuk dapat mengurangi dam mengkampayekan soal pengurangan sampah mulai dari hulu.

“Saya minta pengurangan sampah di hulu-hulunya di Kota Kabupaten. karena Sarimukti juga harus diperkuat oleh para bupati walikota dengan mengkampanyekan zero waste, karena nggak bisa semua dibuang-buang 100 persen ke Sarimukti. Jadi ini hanya masalah waktu sambil nunggu Legok Nangka,” imbuhnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar), Prima Mayaningtyas menyebut ada 19,9 Hektare lahan di Sarimukti yang rencananya akan digunakan sebagai lahan tambahan pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya.

“Di Sarimukti (TPA) masih ada lahan dan belum saya pakai. Jadi di 40,3 Hektare (luas keseluruhan), itu masih ada 19,9 hektare didalam Sarimukti yang belum saya pakai. Tapi kalaupun begitu, kita gunakan cuman bisa sampai 2 tahun 15 hari. Jadi sementara lahan itu bisa dijadikan solusi,” pungkasnya belum lama ini.

0 Komentar