Ridwan Kamil Minta Al Zaytun Kooperatif kepada Tim Investigasi

Ridwan Kamil Minta Al Zaytun Kooperatif kepada Tim Investigasi
0 Komentar

INDRAMAYU – Gubernur Ridwan Kamil bersama MUI Jabar membentuk tim investigasi yang turun ke Al Zaytun pada hari ini.

Ridwan Kamil memastikan, tim investigasi ini akan mengedepankan prinsip tabayun dalam menggali data dan fakta.

“Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga:Tim Investigasi Pemprov Jabar Turun ke Al ZaytunBupati Garut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter Terakhir

Karna itu Ridwan Kamil meminta Al Zaytun untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi tim investigasi tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan data dan fakta yang valid dari AL Zaytun.

“Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayun,” ujar Kang Emil.

“Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa.”

“Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” tegasnya.

Tim Investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil ini terdiri dari unsur MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.

Ridwan Kamil juga menyebut bahwa tim ini bertugas untuk memastikan apakah ada pelanggaran fikih syariah dan potensi pelanggaran lainnya.

Baca Juga:Yudha Anggota DPRD Garut Ingatkan Sumbangan Pendidikan Tidak Boleh Ditentukan Nominalnya, Harus Secara SukarelaKetua Apdesi Cibatu Sebut Seluruh Warga Menerima Berdirinya Pabrik Alas Kaki

“Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” tuturnya.

“Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.”

“Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini,” ujar Ridwan Kamil (*)

0 Komentar