Tim Investigasi Pemprov Jabar Turun ke Al Zaytun

Tim Investigasi Pemprov Jabar Turun ke Al Zaytun
Tim investigasi bentukan Pemprov Jabar hari ini meluncur ke Mahad Al Zaytun Indramayu.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
0 Komentar

INDRAMAYU – Tim investigasi Pemerintah Provinsi Jabar mulai hari ini Selasa 20 Juni akan turun ke Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Tim investigasi Pemprov Jabar itu akan mendalami beberapa hal, baik secara fiqih, syariah hingga faktor administrasi.

Direncanakan tim ini akan bekerja selama 7 hari dan akan menyimpulkan temuannya untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi.

Baca Juga:Bupati Garut Lepas Calon Jemaah Haji Kloter TerakhirYudha Anggota DPRD Garut Ingatkan Sumbangan Pendidikan Tidak Boleh Ditentukan Nominalnya, Harus Secara Sukarela

“Selama 7 hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran fiqih, syariah atau berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, akan ada tindakan administrasi atau hukum,” kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil.

Tim investigasi ini dibentuk berdasarkan kesimpulan dari pertemuan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dengan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat juga ormas pada senin kemarin.

Oleh sebab itu Ridwan Kamil meminta Al Zaytun dan Panji Gumilang untuk bersikap kooperatif kepada tim investigasi Pemprov Jabar itu.

Karena tujuan tim ini adalah semata untuk memperoleh keabsahan data dan fakta tentang Al Zaytun.

“Sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya mereka menolak yang mencoba ber-tabayun. Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga menambahkan bahwa tim investigasi ini dibentuk dengan unsur dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan kementerian agama.

Mereka akan bekerja mengumpulkan data secara komprehensif dan dan akurat kemudian disimpulkan.

Baca Juga:Ketua Apdesi Cibatu Sebut Seluruh Warga Menerima Berdirinya Pabrik Alas KakiKasus DBD di Garut Bulan Ini Naik Hampir 2 Kali Lipat

Tim ini juga akan mengedepankan prinsip tabayun untuk merespon keresahan di tengah masyarakat.

“Yang terpenting dari kacamaca Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa,” tandasnya.

Apabila memang terindikasi ada idiologi yang melanggar tatanan hukum, tentunya harus diambil keputusan hukum.

Namun, keputusan tersebut tentu tidak bisa diambil tanpa fakta dan data yang lengkap.

 

0 Komentar