Richard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan

Richard Eliezer Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Persidangan, LPSK Siapkan Pengamanan
Petugas dari LSPK turut mengawal persidangan dari terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E-M. Ichsan-
0 Komentar

JAKARTA,Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin 7 November 2022.

Agenda sidang kali ini Majelis hakim berencana menggabungkan persidangan tersebut dengan terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mempersiapkan pengamanan terkait hal tersebut lantaran Bharada E dalam perlindungan dengan status Justice Collaborator.

Baca Juga:Porprov Cabor Tenis Meja di Ciamis Kisruh, Banyak yang Protes Masuknya Kabupaten SubangPorprov Jabar 2022, 3×3 Putra Kota Cirebon Lolos ke Babak 8 Besar

“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, Senin 7 November 2022.

Selain itu Edwin juga mengatakan, pihaknya meminta perlindungan di ruang persidangan dengan mengajukan permintaan untuk bisa menempatkan petugasnya di dekat Bharada E.

“Nah di dalam ruang pengadilan ini kan sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim ya. LPSK mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E,” ungkapnya.

“Tapi teknisnya seperti apa, tentu ya kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim,” tambahnya.

Seperti diketahui, Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa pada Rabu 2 November 2022 lalu.

Sementara itu, menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang akan dilakukan selama 3 hari pada pekan depan.

Baca Juga:Buang Sampah Sembarangan, Seorang Pria Tertangkap Kamera Drone DLH DKI Jakarta Langsung Kena SanksiAnthony Ginting Juara Hylo Open 2022: Saya Persembahkan Buat Mama

“Iya jadwal sidang pekan depan di hari Senin, Selasa dan Kamis untuk pekan depan,” kata Djuyamto saat dihubungi, Sabtu 5 November 2022.(disway.id/pkl/soni)

0 Komentar