Buang Sampah Sembarangan, Seorang Pria Tertangkap Kamera Drone DLH DKI Jakarta Langsung Kena Sanksi

Buang Sampah Sembarangan, Seorang Pria Tertangkap Kamera Drone DLH DKI Jakarta Langsung Kena Sanksi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengguakan drone untuk memantau para pembuang sampah sembarangan di Jakarta-tangakapan layar instagram @dinaslhdki-
0 Komentar

JAKARTA,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengguakan drone untuk memantau para pembuang sampah sembarangan di Jakarta. Hal tersebut sudah mulai diberlakukan saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada pekan kemarin, Minggu 6 November 2022.

Seperti terlihat dalam unggahan di akun Instagram DLH DKI Jakarta, sebuah video drone memperlihatkan seorang pria yang yang sedang duduk di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Busway Gelora Bung Karno, Jakarta, yang membuang puntung rokok sembarangan.

“Terlihat footage pelanggar yang melakukan buang sampah sembarangan oleh drone di JPO Busway Gelora Bungkarno, dekat Posko OTT Sudin LH Jaksel,” tulis Dinas LH DKI Jakarta seperti dilihat disway.id dalam postingan di Instagram @dinaslhdki, Senin 7 November 2022.

Baca Juga:Anthony Ginting Juara Hylo Open 2022: Saya Persembahkan Buat MamaCara Mengecek Daftar Penerima BLT BBM Tahap 2 di HP, Cair Rp 300 Ribu Bulan November 2022

Setelah tertangpap tangan, pria tersebut langsung dihampiri petugas dan langsung diarahkan ke Posko OTT Sudin LH Jaksel.

Selain diminta memungut sampahnya sembari diarahkan ke posko tersebut untuk diberikan sanksi sesuai dengan Perda No.3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000,00,” lanjut caption dari unggahan @dinaslhdki.

Selain itu, DLH DKI Jakarta juga mengajak masyarakat Jakarta untuk selalu senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan agar bersama-sama menjaga lingkungan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI bakal menggunakan drone dalam gelar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) secara konvensional.

Kegiatan tersebut dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu 6 November 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa OTT dilaksanakan menggunakan drone berkerja sama dengan Diskominfotik.

Baca Juga:Anthony Ginting Juara Hylo Open 2022 Pasca Susah Payah Kandaskan Wakil TaiwanPemerintah Italia Berencana Bantu Klub Menunda Pembayaran Gaji dan Pajak

Maupun secara konvensional untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.

0 Komentar