Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dinilai Banyak Kejanggalan dan Tidak Jelas

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Dinilai Banyak Kejanggalan dan Tidak Jelas
0 Komentar

Dibanding POP Harusnya Prioritaskan Masalah Honorer

RadarPriangan.com, JAKARTA – Tiga organisasi besar di Indonesia menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak yang dibentuk Kemendikbud RI. Tiga organisasi itu antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan kini menyusul Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

PGRI sendiri menyatakan mundurnya dari program tersebut berdasarkan keputusan matang dari hasil menyerap aspirasi anggota dan pengurus dari daerah melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan, beberapa pertimbangan PGRI bahwa alokasi anggaran untuk POP yang mencapai setengah triliun rupiah lebih itu, harusnya bermanfaat apabila untuk membantu siswa, guru atau honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:Satu Kampung di Majalengka Di-lockdownDiduga Kendalikan Peredaran Narkotika dari Lapas Tasik, Napi Diperiksa Petugas

“PGRI menilai anggaran negara sekitar Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk POP, lebih baik digunakan untuk menangani permasalahan pendidikan yang terdampak Covid-19,” kata Unifah di Jakarta, Jumat (24/7/2020)dikutip FIN (Radar Priangan Group).

Selain itu, PGRI memandang pemerintah perlu berhati-hati dalam menggunakan anggaran POP. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, PGRI berpendapat program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

“Kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.

Terlebih pihaknya menilai, bahwa seleksi kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.

“PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan,” imbuhnya.

PGRI juga memandang ada skala prioritas yang musti dituntaskan Kemendikbud ketimbang membuat program baru yang tidak jelas itu. Misalnya bagaimana memberi perhatian serius terhadap kekosongan guru akibat tidak adanya rekrutmen selama 10 tahun terakhir, kemudian memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK, kemudian membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan pada gonorer yang memenuhi syarat, ataupun memberi perhatian kesejahteraan honorer yang selama ini berjasa.

0 Komentar