Program Gumas Pintar: Dukungan Pendidikan Bagi Peserta Didik Kurang Mampu di Kabupaten Gunung Mas

Program Gumas Pintar: Dukungan Pendidikan Bagi Peserta Didik Kurang Mampu di Kabupaten Gunung Mas
Program Gumas Pintar: Dukungan Pendidikan Bagi Peserta Didik Kurang Mampu di Kabupaten Gunung Mas (Sumber foto dari RadarSampit.com)
0 Komentar

RADAR GARUT- Program Gumas Pintar: Dukungan Pendidikan Bagi Peserta Didik Kurang Mampu di Kabupaten Gunung Mas, simak informasinya disini.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meluncurkan program Gumas Pintar, sebuah inisiatif untuk mendukung peserta didik kurang mampu dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pada tahun 2023, pemerintah daerah telah memulai program Gumas Pintar dengan menyasar 1.999 peserta didik dari jenjang SD dan SMP di wilayah setempat, khususnya mereka yang kurang mampu.

Baca Juga:Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kepala Desa menjadi 8 TahunBanjir Melanda 33 Desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Program Gumas Pintar dilanjutkan pada tahun anggaran 2024 dengan target peserta didik yang sama, terutama untuk jenjang SD hingga SMP yang membutuhkan dukungan.

“Program Gumas Pintar diharapkan dapat memacu semangat belajar peserta didik yang menjadi sasaran program,” ujar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lily Rusni Kasi.

Lily yakin bahwa peserta didik kurang mampu yang menerima bantuan melalui Program Gumas Pintar akan merasa sangat senang.

Bantuan yang diberikan berupa seragam sekolah dan alat tulis diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar mereka di sekolah.

Dia menegaskan bahwa bantuan dalam Program Gunung Mas Pintar bukan berupa uang tunai, melainkan seragam sekolah dan alat tulis lengkap. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan.

Lily juga mengajak seluruh pihak untuk memastikan bahwa bantuan dari Program Gunung Mas Pintar tepat sasaran, yakni bagi peserta didik yang benar-benar membutuhkannya.

Kepala Bidang SD dan SMP Disdikpora Gunung Mas, Silpanus, menjelaskan bahwa sebanyak 1.999 peserta didik dari jenjang SD dan SMP telah menerima bantuan melalui Program Gunung Mas Pintar pada tahun 2023.

Baca Juga:Cuitan Fedi Nuril Tentang Pilihan Presiden Memicu Kontroversi di Media SosialDebut Akting Freya JKT48 dalam Film Kuasa Gelap

Bantuan tersebut meliputi seragam sekolah, perlengkapan olahraga, pramuka, sepatu, tas, dan alat tulis lengkap.

Penerima bantuan haruslah peserta didik aktif yang terdaftar di satuan pendidikan, memiliki Kartu Indonesia Pintar atau surat keterangan tidak mampu, berdomisili dan memiliki kartu keluarga Gunung Mas, serta tidak pernah menerima bantuan serupa dari pihak lain.

“Namun, anak yatim, piatu, dan atau yatim piatu dikecualikan dari berbagai persyaratan tersebut,” tambah Silpanus.

0 Komentar