Pokdarwis Situ Bagendit Adukan ke DPRD Garut, Nasib Pelaku Usaha Tak Jelas

Pokdarwis Situ Bagendit Adukan ke DPRD Garut, Nasib Pelaku Usaha Tak Jelas
Pokdarwis Situ bagendit adukan ke DPRD perihal kejelasan nasib pelaku usaha setelah situ Bagendit direvitalisasi
0 Komentar

GARUT – Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) situ Bagendit kembali mempertanyakan perihal nasib pelaku usaha pasca revitalisasi nanti. Pasalnya, belum juga ada kejelasan apakah pelaku usaha Situ Bagendit di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut itu masih tetap berusaha atau tidak setelah revitalisasi selesai.

Sekretaris Pokdarwis situ Bagendit, Slamet Sumpena mengatakan, bahwa pihaknya sudah membawa persoalan ini kepada DPRD Garut melalui audiensi yang dilakukan hari Kamis (13/1/22) lalu.

Sekretaris Pokdarwis Situ Bagendit, Slamet Sumpena menjelaskan, ada beberapa poin utama yang dibawa dalam audiensi tersebut. Diantaranya adalah mengutarakan kondisi saat ini bahwa semenjak dilakukan revitalisasi para pelaku usaha kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:2 Siswa SDN I Mekarsari Garut Ditabrak MotorBegini Penampakan Banjir yang Menerjang Selaawi Garut

Para pelaku usaha yang kehilangan mata pencaharian itu sebut Slamet, mulai dari tukang rakit, nelayan, maupun pedagang. Dengan jumlah kurang lebih setelah didata secara rill sebanyak 300 kepala keluarga dari empat desa.

Kemudian poin lainnya yang disampaikan kepada DPRD Garut itu menurut Slamet adalah soal kabar yang mengatakan bahwa situ Bagendit ini ke depan akan dikelola secara swastanisasi. Yaitu dikelola swasta bukan oleh Pemerintah.

“Kemarin itu kita mempertanyakan memperjelas. Kabarnya situ Bagendit bakal diswastanisasi. Akan ada lelang setelah Bagendit beres dibangun,” ujarnya.

Jika memang wacana itu benar, menurut Slamet ini akan menimbulkan masalah baru lagi yang lebih kompleks. Pasalnya nasib para pelaku usaha ke depan akan semakin sulit. Karena jika berhubungan dengan pihak swasta akan lebih sulit ketimbang bekerja sama dengan pemerintah.

Hal itu karena pihak swasta tentu orientasinya adalah profit. Sehingga pihak swasta akan memberikan syarat yang sulit bagi para pelaku usaha.

Bahkan jika memang masyarakat pelaku usaha ini dianggap tidak menguntungkan bagi swasta, bisa jadi tidak akan diakomodir.

Hal inilah menurut Slamet yang menjadi kekhawatiran pihaknya bagaimana nasib pelaku usaha ke depan. Pihaknya pun sudah mempertanyakan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti.(fer)

0 Komentar