Penyelidikan Terbaru Mengungkap Dalang Penipuan Smart Wallet, Ini 5 Bukti yang Dikantongi oleh Para Anggota!

Penyelidikan Terbaru Mengungkap Dalang Penipuan Smart Wallet, Ini 5 Bukti yang Dikantongi oleh Para Anggota!
Penyelidikan Terbaru Mengungkap Dalang Penipuan Smart Wallet, Ini 5 Bukti yang Dikantongi oleh Para Anggota!
0 Komentar

RADAR GARUT- Penyelidikan Terbaru Mengungkap Dalang Penipuan Smart Wallet: 5 Bukti yang Dikantongi oleh Para Anggota, simak informasinya didalam artikel ini ya.

Pada tanggal 23 Maret, Smart Wallet mengumumkan bahwa pada pukul 00.00, anggotanya akan dapat menggunakan fitur penarikan dana (WD).

Sayangnya, ketika anggota mencoba menarik dana pada waktu yang ditentukan, dana tersebut tidak masuk ke rekening mereka. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kecurigaan di kalangan para anggota Smart Wallet di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Ini Jadwal Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia Besok 26 Maret, Live di RCTI!Profil Livy Renata, Gamer Viral yang Menuai Kontroversi dengan Pembelian Mobil dari Uang Donasi Netizen

Sebagai respons, para anggota membentuk grup di platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya untuk berkoordinasi dan memberikan pembaruan terkini seputar masalah yang terjadi di Smart Wallet.

Melalui grup ini, mereka berhasil menemukan satu nama yang dicurigai sebagai dalang di balik investasi yang dianggap bodong, yaitu Anugerah Pratama Jaya.

Bahkan saat ini, pimpinan Smart Wallet mulai memberikan iming-iming cashback 100 persen dengan syarat melakukan deposit kembali.

Para anggota mulai menyadari bahwa ini mungkin hanya modus operandi sebelum para pelaku melarikan diri dengan mengambil uang mereka. Beberapa bukti menunjukkan bahwa Smart Wallet melakukan praktik penipuan:

1. Pencatutan Logo Perusahaan: Smart Wallet terbukti melakukan pencatutan logo dari perusahaan lain, seperti “Denim Digital Intelligence”.

2. Penggunaan Akun Anonim: Mentor-mentor di Smart Wallet menggunakan akun anonim, termasuk nama palsu, foto palsu, dan nomor HP palsu, agar sulit dilacak.

3. Pencatutan Nama Perusahaan: Nama “Smart Wallet” ternyata sudah digunakan oleh perusahaan luar negeri yang bergerak di bidang dompet kripto. Namun, situs web mereka berbeda dengan Smart Wallet di Indonesia.

Baca Juga:Bikin Lo Makin Ganteng! Ini Harga dan Spesifikasi Kamera Fujifilm X100VI IndonesiaSekarang Lebih Murah! Review Realme 12 5G dengan Kamera 108MP 3x Portrait

4. Hasil Investigasi OJK: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa Smart Wallet adalah perusahaan ilegal dan memberikan sanksi berupa penghentian semua aktivitas usaha serta pemblokiran rekening.

5. Tidak Memiliki Izin di London: Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris juga menyatakan bahwa Smart Wallet tidak memiliki izin di London dan disarankan untuk dihindari.

Semua bukti ini mengindikasikan bahwa Smart Wallet merupakan skema penipuan. Para anggota diharapkan untuk berhati-hati dan menghindari terlibat lebih lanjut dengan perusahaan ini.

0 Komentar