Pendiri ACT Ahyudin Kembali Diperiksa

Pendiri ACT Ahyudin Kembali Diperiksa
Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri bersama 4 pengurus lainnya.-pmjnew.com-
0 Komentar

JAKARTA – Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022.

Kehadiran pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk kedua kalinya ini untuk memberikan keterangan terkait kasus ACT.

Kombes Pol Andri Sudarmaji selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.

Baca Juga:Viral Petugas Lepaskan Tembakan saat Cekcok dengan Pemotor di BekasiRapuhnya Kekeluargaan dan Politik Internal NU

“Ahyudin sudah hadir sedangkan pengurus ACT lainya belum,” ungkap Kombes Pol Andri.

Kombes Pol Andri juga mengungkakpkan bahwa hari ini terdapat 4 orang pihak ACT yang akan dimintai keterangannya.

Selain Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar yang merupakan presiden ACT saat ini juga akan dimintai keteranganya.

Sedangkan pihak ACT lainya yang juga telah dipanggil oleh pihak penyidik antara lain Manajer Operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.

Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” ungkap Andri.

Sedangkan, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli.

Teuku Pupun Zulkifli mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.

Baca Juga:Harga Emas Pegadaian 11 Juli 2022Makan Pisang Terlalu Berlebihan?Kadar Gula Darah Anda Bisa Naik Drastis!

“Masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui dan sesegera mungkin akan diselesaikan,” tambah Pupun.

Pupun juga menjelaskan terkait dengan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

“Permasalahan tersebut hingga saat ini masih dugaan,” tambah Pupun.

Sebelumnya Mantan Presiden ACT Ahyudi dicecar 22 pertanyaan selama 12 pemeriksaan di Bareskrim Polri Jumat 8 Juli 2022.

Pihak penyelidik memberikan 22 pertanyaakn pada Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudi terkait legalitas dari yayasan.

Pemanggilan Ahyudi merupakan penindak lanjutan dari hasil laporan PPATK atas adaya indikasi penyewengan dana ACT.

“Kalau nggak salah hari ini ada sekitar 22 pertanyaan dan pertanyaan maish seputar legalitas tentang yayasan, tugas serta tanggung jawab pengurus. Seperti itu sih,” jelas Ahyudin Jumat 8 Juli 2022.

0 Komentar