Pemilik Kandang Ayam di Banyuresmi Pegang Rekom Izin Lingkungan

0 Komentar

RADAR GARUT – Sempat dikeluhkan bau, Pemilik kandang ayam di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut menunjukkan kepemilikan rekomendasi izin lingkungan dari Muspika.

Sebelumnya, salah seorang pemilik villa di samping kandang ayam tersebut mengeluh karena menganggap kandang ayam tersebut menimbulkan polusi udara.

Penanggung Jawab Perusahaan Kandang Ayam di Banyuresmi, Dedi Kuswandi, mengatakan, sebelum berdirinya bangunan villa, kadang ayam tersebut justru telah lebih dahulu berdiri di kampung tersebut.

Baca Juga:Anggaran Lapad Ruhama Terlalu Kecil, DPRD Garut Usulkan Penambahan Rp 10 MiliarUpdate Kasus Covid-19 Kabupaten Garut, Kamis 18 Juni 2020

Pendiriannya pun selama ini kata Dedi, tidak pernah mendapat keluhan oleh satu warga setempat. Sementara itu menurut Dedi, Hayu Susilo atau Rahayu pemilik villa yang mengatasnamakan warga yang protes, bukanlah warga asli, data kependudukannya pun bukan warga setempat.

“Keluhan dari warga tidak ada. Rekomendasi Kecamatan untuk izin lingkungan tidak akan turun kalau warga keberatan. Kaitan adanya pernyataan di media beberapa waktu lalu (kaitan keluhan dampak bau karena adanya kandang ayam, red), sebetulnya sebelum ada beliau itu kandang dulu sebelum ada pa rahayu, disini sebelumnya kan pemiliknya (pemilik villa, red) pa wawan yang bersebelahan dengan kandang ayam pedaging,” katanya.

Ketika ditanya soal upaya penemuan solusi, pihaknya mengaku sempat sudah mau melakukan mediasi yang difasilitasi Muspika Kecamatan Banyuresmi. Namun, pemilik villa yang juga diketahui merupakan Kepala BPN Kabupaten Garut itu justru tidak hadir.

“Mau ada titik temu bagaimana, pas ada mediasi juga dia tidak hadir, sudah dihubungi oleh pak Kapolsek tidak ada jawaban, padahal undangan itu dari pihak dia. Ketika dari pihak kita (pemilik kandang ayam, red) coba menghubungi, itikad baik kita seolah diabaikan,

Pihaknya berharap, semua pihak bisa saling menerima dan menghargai, tidak ada protes apa-apa. Pasalnya kata Dedi, warga setempat pun tidak protes bahkan memberikan izin dengan bukti tanda tangan hingga adanya ekomendasi izin lingkungan dari Kecamatan.

“Di satu sisi kita juga sudah menekan bau, kan musuh ayam juga berak dan amonia, kita juga tangani bau itu minimal 4 sampai 5 kali dalam sepekan dibersihkan,” katanya.

Sebelumnya ramai di media, Pemilik Villa, Hayu Susilo, mengatakan, posisi kandang ayam itu berdampingan dengan tempatnya. Kondisi tersebut dinilainya memberi polusi udara di sekitar tempatnya tersebut.

0 Komentar