Oknum Anggota Polda Metro Jaya Sita Motor Milik Warga Tanpa Ada Surat Tugas

Oknum Anggota Polda Metro Jaya Sita Motor Milik Warga Tanpa Ada Surat Tugas
Ilustrasi Polisi-Istimewa-
0 Komentar

JAKARTA – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus yang viral, yaitu seorang oknum Anggota Polda Metro Jaya berpangkat Bripka, yang menyita motor milik warga diduga hasil curian tanpa dilengkapi surat tugas.

Oknum Anggota Polda Metro Jaya, Bripka AN itu dipastikan saat ini telah ditahan di Propam Polda Metro Jaya.

“Saat ini oknum Anggota Polda Metro Jaya sudah menjalani dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga:Pengusaha Tahu Formalin di Subang Dibekuk PolisiRidwan Kamil Sosok Pemimpin Yang Pro Terhadap Generasi Milenial

Zulpan juga memastikan Bripka AN kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan,” ungkap Zulpan.

Sebagaimana diketahui, seorang anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka AN diamankan warga dan nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten.

Kasus itu bermula saat Bripka AN mendapat informasi jika ada salah satu warga yang diduga menggunakan motor hasil pencurian.

Bripka AN bersama enam warga sipil yang mengaku-ngaku polisi lantas mendatangi warga tersebut dan mencoba menarik barang bukti motor tersebut.

Merasa tidak percaya, warga itu kemudian meminta surat tugas dari Bripka AN.

Kasus itu bermula saat Bripka AN mendapat informasi jika ada salah satu warga yang diduga menggunakan motor hasil pencurian.

Bripka AN bersama enam warga sipil yang mengaku-ngaku polisi lantas mendatangi warga tersebut dan mencoba menarik barang bukti motor tersebut.

Baca Juga:Herry Wirawan Dituntut Mati, Jaksa: Tampak SedihKasus Covid-19 di Tegal Tambah Banyak

Merasa tidak percaya, warga itu kemudian meminta surat tugas dari Bripka AN. (Fin)

0 Komentar