ODGJ Bisa Sembuh, Begini Penjelasan Kasi Kesehatan Jiwa Dinkes Garut

ODGJ Bisa Sembuh, Begini Penjelasan Kasi Kesehatan Jiwa Dinkes Garut
Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Ujang Setiawan menyampaikan bahwa ODGJ bisa disembuhkan
0 Komentar

GARUT – Stigma masyarakat mengenai pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa untuk disembuhkan. Namun menurut Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Ujang Setiawan pasien ODGJ bisa sembuh dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Ujang Setiawan saat diwawancarai di Halaman Desa Pasanggrahan, Kecamatan Cilawu, Kamis (23/12) menjelaskan, bahwa para pasien ODGJ ini bisa kembali sembuh ketika sudah menjalani perawatan dan pengobatan secara teratur.

Ujang mengatakan, dari data Dinas Kesehatan Garut, sekitar 1.800 pasien ODGJ berat yang mendapat perawatan dan pengobatan secara teratur, sebagian sudah sembuh dan bisa beraktivitas.

Baca Juga:Airlangga: Pemuda Memiliki Andil Besar dalam Pemulihan Ekonomi GlobalPedagang Pasar Limbangan Garut Dilaporkan ke Polisi

“Malahan ada yang sudah bekerja, ataupun membuat sebuah mebel seperti yang ada di Sukamerang, dan bisa menghasilkan,” kata Ujang.

Kemudian di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut pada tahun 2019 silam, ada sekitar kurang lebih 25 pasien ODGJ berat. Ujang pun bersyukur karena sekarang di kecamatan tersebut seluruh pasien ODGJ sudah sembuh.

Hal itu juga didorong oleh pihak puskesmas yang sering berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan untuk penanganan pasien ODGJ berat.

“Ini bukan sebuah aib, apabila membawa anggota keluarga ODGJ ke pusat pelayanan kesehatan jiwa. Karena, dengan pengobatan yang teratur, ODGJ bisa disembuhkan,” katanya. (cat)

0 Komentar