Menurut Anjuran Islam, Begini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui

Menurut Anjuran Islam, Begini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui
Menurut Anjuran Islam, Begini Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui
0 Komentar

RADAR GARUT – Menurut anjuran islam, begini hukum puasa bagi ibu menyusui.

Puasa bagi ibu menyusui adalah suatu kewajiban, namun, terdapat kelonggaran berdasarkan pada keadaan kesehatan dan kebutuhan bayi. Menurut mayoritas ulama, jika ibu menyusui khawatir bahwa puasa akan merugikan kesehatan dirinya atau menyebabkan gangguan pada produksi ASI yang cukup untuk bayi, dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

 

Sebagai gantinya, ia harus membayar fidyah (tebusan) untuk setiap hari puasa yang dia lewatkan. Fidyah ini berupa memberi makan seorang miskin setiap hari untuk setiap puasa yang ditinggalkan. Ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184:

 

Baca Juga:Wajib Hindari Hal-Hal yang Bisa Membatalkan Puasa AndaApa Boleh Puasa Setengah Hari Bagi Orang Dewasa? Simak Penjelasannya Disini

“Dan (diharuskan berpuasa) beberapa hari yang lain, barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. Dan (wajib bagi orang yang tidak berpuasa itu membayar fidyah), yaitu memberi makan seorang miskin. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

 

Jadi, intinya adalah bahwa puasa bagi ibu menyusui adalah kewajiban, tetapi ada kelonggaran berdasarkan pada keadaan kesehatan dan kebutuhan bayi. Jika puasa akan merugikan kesehatan ibu atau menyebabkan gangguan dalam menyusui bayi, maka dia diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun harus membayar fidyah sebagai gantinya.

Menurut anjuran islam, begini hukum puasa bagi ibu menyusui. Sekian informasi ini semoga bisa bermanfaat buat semuanya.

0 Komentar