Mengapa Anies Diperiksa KPK Hingga 11 Jam?

Mengapa Anies Diperiksa KPK Hingga 11 Jam?
Anies Baswedan saat tiba di Gedung KPK. (Facebook/Anies Baswedan) --
0 Komentar

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 11 jam terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu 7 September 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan Anies diperiksa selama 11 jam. .

Menurut Firli, dalam pemeriksaan tidak diukur dari lama atau cepat. Tapi karena pengetahuannya terkait sebuah kasus.

“Kalau ada yang bertanya, lama sekali diperiksanya? Permintaan keterangan atau pemeriksaan itu tidak bisa diukur lama atau sebentar. Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga:Bertemu Gina Raimondo, Airlangga Bahas Perkembangan Perundingan IPEFRintihan Putri Candrwathi di Magelang Diungkap Susi, Brigadir J Mengendap-endap dari…

Firli mengatakan, Anies Baswedan salah satu pihak yang paling mengetahui ajang balapan Formula E. Sehingga pemeriksaannya panjang.

“Sebagaimana yang saya sampaikan, dia tahu, dia mengalami, mendengar, dia melihat sendiri. Itu sudah empat unsurnya. Jadi panjang, pertanyaannya banyak,” katanya.

Firli menjelaskan bahwa pemeriksaan Anies Baswedan bagian dari proses penegakan hukum di lembaga KPK.

“Karena, untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti. Itu kepentingannya. Jadi tidak kepentingan lain, kecuali dalam rangka penegakan hukum. Dan ingat, lembaga KPK, semua peristiwa di sini adalah peristiwa hukum. Termasuk yang kita lakukan sekarang,” ujarnya.

Firli membantah pemeriksaan Anies ada unsur politiknya.”Jadi tidak ada peristiwa di KPK, di luar proses hukum. Kalau pun ada pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja. Karena ada saluran hukumnya,” ucap Firli.

“Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan tidak pas, silakan gunakan saluran sesuai koridor hukum. Sebagai contoh melakukan praperadilan. Kita tidak alergi dengan pengawasan itu,” sambungnya.

Pemeriksaan Anies dan Dugaan Politisasi

Mantan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto menduga ada politisasi dalam pemanggilan Aniea Baswedan oleh KPK. .

Baca Juga:Menangis Didatangi Istri, Bripka RR Bicara Jujur Bongkar Skandal dan Sempat Ingin Jadi Justice CollabolatorPengakuan Ricky: Lihat Kuat Ma’ruf Halangi Brigadir J dengan Pisau di Pintu Kamar Putri Candrawathi

Bambang bilang, isu Formula E sejak awal telah dipolitisasi oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan PDI-P.

“Ada 1 – 2 orang Pimpinan KPK yang ditengarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja ‘memaksakan’ dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuh-penuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK,” ujar Bambang lewat keterangan tertulis, Rabu 7 September 2022.

0 Komentar