Mak Edi

Mak Edi
Ilustrasi Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra wafat.-disway.id-
0 Komentar

Saya pun menghubungi Emily, putri bungsu Prof Azra kemarin. Dia akuntan lulusan Universitas Indonesia. Emily bilang ayahnyi memang punya banyak komorbid. Darah tinggi, gula darah, kolesterol, dan asam urat. Komplet. Maka meski Covid sudah reda, ketika Prof Azra terkena virus tersebut, akibatnya sangat fatal. Ia batuk tak tertahankan di atas pesawat yang segera mendarat di Kuala Lumpur. Begitu pesawat mendarat Prof Azra dilarikan ke rumah sakit. Tapi tidak tertolong. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Penerima Bintang Maha Putra Utama —atas jasanya di proses perdamaian di Aceh.

Prof Azra meninggal dunia. Warisan ilmunya, delapan bukunya, menyebar ke seluruh dunia. (*)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 22 September 2022: Tangis Panggung

Wahyudi Kando

Idealisme ada disaat masih muda, saat sudah berkeluarga bukan tidak punya idealisme, kadar beban biaya kehidupan berkeluarga lebih berat daripada kadar idealisme. Menurut saya itu salah satu penyebab sulit mencari pewarta yg idealis Dato’ DI sebagai Dato’nya pewarta ayooo himbau banyak anak muda seperti al fatih bs jadi pewarta. Mumpung masih muda….Kalau sudah berkeluarga jangan ditanya lebih butuh biaya daripada idealisemenya

Ahmad Baihaqi

Baca Juga:Keistimewaan Membaca Surat Al Kahfi Setiap Jumat, Temukan disiniSiapa Membunuh Putri (21) – Kode Etik

Lanjutkan, Anak muda! Tempaan akan membuatmu semakin kuat. Menangislah bila harus menangis Karena kita semua manusia Manusia bisa terluka Manusia pasti menangis …. (“Air Mata” Dewa 19)

Komentator Spesialis

Nanya saja sih. Dari keempat pilar tsn : Media alias press, yudikatif, eksekutif dan legislatif, apakah masih ada yang bisa diharapkan ? Sebelum menjawab, coba sampeyan test dulu, jadilah oposisi. Laporkan buzzeRp binaan kaka pembina. Atau coba ke MK ajukan uji materi PT 5% saja untuk pilpres. Bisa ?

Budi Utomo

Kebebasan Pers adalah pilar keempat demokrasi. Pers adalah institusi di luar Trias Politica: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif namun berperan penting dalam check and balance. Ibarat meja dengan empat kaki. Pers adalah kaki keempat. Kebebasan Pers ini adalah Kebebasan Berpendapat / Freedom of Speech atau Kebebasan Berekspresi. Ada dalam UUD 1945 kita pasal 28. Meniru Amandemen Pertama Konstitusi USA. Jadi tidak serta merta ide ini muncul begitu saja ketika BPUPKI merancang konstitusi kita. Kita meniru banyak dari USA. Bhinneka Tunggal Ika mirip E Pluribus Unum. Garuda kita meniru Elang Amerika. Dan Kebebasan Pers/Berpendapat ini satu paket dengan Kebebasan Beragama di Amandemen Pertama US Constitution. Demikian pula Kebebasan Beragama satu paket dengan Kebebasan Berpendapat di Pasal 28 UUD 1945.

0 Komentar