LPSK Masih Tunggu Kehadiran Putri Candrawathi, Hasto: Kami Serahkan Kepada Beliau Kapan

LPSK Masih Tunggu Kehadiran Putri Candrawathi, Hasto: Kami Serahkan Kepada Beliau Kapan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperiksa Polisi-@ratuchantika4-TikTok
0 Komentar

JAKARTA, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.

Baca Juga:PDIP Resmi Daftar di KPUBharada E Bertugas Lagi di Mako Brimob, Dedi Prasetyo: Statusnya Masih Saksi

“Sampai saai ini belum ya. Kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk memberikan keterangan,” kata Ketua LPSK, Hasto Admojo, Senin 1 Agustus 2022.

Putri Candrawathi harus ingat permohonan perlindungan yang diajukannya itu bisa saja otomatis ditolak.

Hal tersbut terjadi jika dalam waktu satu bulan pemohon masih belum juga melakukan proses asesmen.

Maka dari itu, Putri Candarwathi kini masih memiliki 2 minggu lagu hingga 14 Agustus 2022 nanti

“30 hari kerja sejak permohonan diajukan, permohonan ditolak karena kita anggap tidak kooperatif,” tutur Hasto menambahkan.

Namun, nantinya Putri Chandrawathi masih bisa kembali mengajukan kembali permohonan perlindungan korban jika masih menginginkannya dan tetap perlu melakukan proses asesmen.

Sementara itu, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini kembali ditarik untuk bertugas di Mako Brimob.

Baca Juga:MUI Dukung Bareskrim Usut Tuntas Kasus ACTSusno Duadji Sebut Sosok Ini Bikin Ribut dalam Kasus Brigadir J

Meski diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, tetapi Bharada E tetap bertugas sebagai polisi.

Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Bharada E diberikan tugas di Mako Brimob lantaran sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

“Ya, karena statusnya masih sebagai saksi,” kata Dedi, Minggu 31 Juli 2022.

Meski demikian, Dedi masih belum memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.

Saat ini Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memang merupakan anggota Brimob untuk mmebantu Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Bharada E pelaku penembakan Brigadir J kini ‘berkeliaran’ di Brimob pasca peristiwa polisi tembak, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat polisi 8 Juli 2022.

0 Komentar