Lawan Covid-19, Komisi 4 Tinjau Sejumlah Fasilitas Kesehatan di Garut

Lawan Covid-19, Komisi 4 Tinjau Sejumlah Fasilitas Kesehatan di Garut
0 Komentar

Legislator Lihat Kecemasan Para Tenaga Medis Akibat Minimnya APD

Garut – Pimpinan dan Anggota Komisi 4 DPRD Garut lakukan monitoring ke sejumlah Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan berfungsi dalam penanggulangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) atau biasa disebut Virus Korona.

“Penularan corona perlu dicegah, pasen yang suspek dan positif jika ada harus dirawat dengan baik sesuai prosedur, karnanya kami perlu memastikan kesiapan setiap Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit yang ada dalam penanggulangan Corona.” kata Wakil ketua komisi 4 DPRD Garut, Karnoto S.Kep.,M.Si.

Sejak tanggal 31 Maret lalu kata Karnoto, Kabupaten Garut telah masuk dalam kategori zona merah. Hal tersebut lantaran ditemukannya pasien pertama positif Covid-19 di Kecamatan Wanaraja, dan sampai saat ini pasien positif Korona sudah dua orang, dimana temuan kasus terbaru berada di Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga:DPC PDI-P Garut Edukasi Warga Pasar WanarajaBantu Paramedis, PGRI Banyuresmi Fasilitasi APD

Karnoto mengingatkan, masyarakat Garut perlu waspada dan berupaya melaksanakan protokol kesehatan dengan senantiasa menjaga stamina, jaga jarak, dan tetap di rumah jika mengingat kondisi Garut saat ini. Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah mencapai 1590 kasus, dengan rincian 1.423 ODP,  21 PDP,  144 orang tanpa gejala dan 2 positif Covid-19.

Berdasarkan pemantauannya di lapangan, Karnoto mengungkapkan apresiasi terhadap puskesmas dan rumah sakit sekaligus prihatin dengan keluhan yang relatif sama, yakni kurangnya alat pelindung diri (APD) sehingga para tenaga medis terkadang menggunakan alat pelindung seadanya.

“Atas kesiapan pelayanan di Puskesmas  kami sampaikan apresiasi yang setinggi tingginya. Namun soal APD yang terbatas kami akan terus koordinasi dengan Bupati dan Gugus tugas Covid-19 Garut agar dipercepat proses pengadaannya. Ingat, APD standar itu sebuah keniscayaan, karena merawat pasen Korona tanpa APD yang terstandar sama dengan tindakan bunuh diri,” terang Karnoto dengan prihatin.

Sejak awal bulan Maret lalu, Komisi 4 DPRD Garut telah melakukan sidak dan monitoring ke beberapa Puskesmas, Rumah Sakit dan klinik baik di Garut wilayah utara, tengah dan Selatan. Terlihat kesiapan di kalangan petugas medis dan perawat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun di balik itu, tersirat adanya kecemasan dari mereka lantaran Alat Pelindung Diri yang tidak standar dengan jumlahnya yang terbatas.

0 Komentar